Panyabungan, StartNews – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Mandailing Natal (Madina) memfasilitasi pertemuan petani plasma dari sembilan desa di Kecamatan Natal yang dimediasi Lembaga Adat Budaya Ranah Nata (LABRN) dengan manajemen perusahaan perkebunan PT Gruti Lestari dan PT RPM. Pertemuan diadakan di ruang kerja Asisten II Setdakab Madina, Selasa (5/12/2023).
Dalam pertemuan itu, Asisten II Setdakab Madina dr. Sarifuddin Nasution mengatakan mulai ada ada titik terang penyelesaian tuntutan para plasma. “Sudah ada kemajuan signifikan, tinggal menindaklanjuti saja. Hak plasma masyarakat dari 9 desa di Natal dapat direalisasikan secepatnya,” katanya.
Dia juga memastikan Pemkab Madina siap membantu penyelesaian masalah tersebut. Untuk itu, dia meminta masyarakat bersabar, karena penyelesaian tuntutan plasma itu membutuhkan proses. “Butuh proses dan kesepakatan bersama, khususnya dengan pihak perusahaan,” tegasnya.
Sementara Ketua LABRN Ali Anapiah mengucapkan terima kasih kepada Pemkab Madina yang memfasilitasi perjuangan masyarakat yang sudah hampir 20 tahun.
Dia juga mengakui adanya perkembangan signifikan untuk menyelesaikan tuntutan para plasma. “Kami berharap hak-hak masyarakat kami segera direalisasikan,” katany.
Pertemuan itu juga dihadiri Kadis Koperasi Madina Fandi, Kadis Perizinan Madina Faisal, Staf Khusus Bupati Madina Ali Mutiara Rangkuti, Camat Natal Gading, serta perwakilan manajemen PT Gruti dan PT RMP.
Reporter: Sir