Medan, StartNews – Pemerintah Kabupaten Mandailing Natal (Pemkab Madina) menerima penghargaan di bidang penyelenggaraan pelayanan publik tahun 2023 dari Ombudsman Republik Indonesia perwakilan Sumatera Utara (Sumut). Pemkab Madina meraih peredikat A opini kualitas tertinggi dengan nilai 88,03 atau zona hijau.
Penghargaan itu diterima Bupati Madina HM Jafar Sukhairi Nasution dari anggota Ombudsman RI Dadan S. Suharmawijaya di Medan, Selasa (23/1/2024).
Usai menerima hasil penilaian itu, Sukhairi menyatakan predikat yang diperoleh itu berkat kerja sama seluruh jajaran Pemkab Madina serta doa dan dukungan masyarakat.
“Kami mengapresiasi Ombudsman RI perwakilan Sumut yang telah memberikan penilaian yang cukup objektif,” kata Sukhairi.
Sukhairi mengatakan Kabupaten Madina berada pada posisi 13 dari 33 kabupaten/kota se-Sumut dan masuk dalam kategori zona hijau.
“Ini patut dipertahankan. Mudah-mudahan pada tahun yang akan datang bisa lebih baik lagi,” katanya.
Untuk terus meningkatkan pelayanan kepada publik, kata Sukhairi, Pemkab Madina akan mendirikan Mal Pelayanan Publik (MPP).
“Itu akan kita tingkatkan, terutama MPP, bagaimana pelayanan terbaik dapat diberikan kepada masyarakat,” ujarnya.
Dalam rekapitulasi penilaian Ombudsman, ada lima dinas dan dua Puskesmas di lingkungan Pemkab Madina yang mendapat penilaian pada periode Juni sampai Oktober 2023.
Dinas yang mendapat penilaian, yakni Dinas Kesehatan, Dinas Pendidikan, Dinas Sosial, Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu, serta Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil. Untuk Puskesmas, yakni Puskesmas Panyabungan Jae dan Puskesmas Mompang.
Reporter: Fadli Mustafid