Panyabungan, StartNews – DPRD Kabupaten Mandailing Natal (Madina) menggelar rapat paripurna membahas rancangan Kebijakan Umum Anggaran Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (KUA PPAS) Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tahun 2022 di Gedung DPRD Madina, Jumat (19/11/2021).
Rapat paripurna tersebut dipimpin Ketua DPRD Erwin Efendi Lubis dan Wakil Ketua DPRD Erwin Efendi Nasution. Dari 22 anggota Badan Anggaran (Banggar) DPRD Madina, tetapi yang menghadiri rapat peripurna itu hanya 16 anggota Banggar.
Sementara Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Madina diwakili Asisten III Syahnan Batubara, Kepala Dinas Kominfo yang juga menjabat sebagai Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Syahnan Pasaribu, dan beberapa pejabat Pemkab lainnya.
Ketua DPRD Madina Erwin Efendi Lubis menyatakan kehadiran 16 anggota Banggar DPRD Madina sudah memenuhi kuorum rapat paripurna.
Untuk itu, Erwin Efendi Lubis menugaskan pimpinan Banggar membahas rancangan KUA PPAS APBD tahun 2022 selama lima hari kedepan, terhitung sejak 19 November 2021.
Erwin juga menunjuk Suhandi, Dodi Martua, dan Arsidin Batubara untuk memimpin Banggar pembahasan rancangan KUA PPAS APBD tahun 2022 tersebut.
“Selaku pimpinan DPRD, saya harap agar dapat dikerjakan sesuai tanggung jawab dengan ketentuan selama melaksanakan pembahasan agar tetap berkoordinasi dengan pimpinan DPRD,” kata Erwin, yang juga ketua DPC Partai Gerindra Madina.
Rapat paripurna tersebut ditandai dengan penyerahan buku rancangan KUA PPAS APBD tahun 2022 dari Pemkab Madina kepada pimpinan DPRD, kemudian dari pimpinan DPRD ke Badan Anggaran. Selanjutnya penyerahan palu oleh Ketua DPRD Madina kepada pimpinan Banggar.
Reporter: Sir