Pemkab Madina Turun Tangan Selamatkan Ikan Lubuk Larangan di Tambangan
Tambangan, StartNews – Pemerintah Kabupaten Mandailing Natal (Pemkab Madina) berupaya mengatasi ancaman krisis ekosistem sekaligus menjamin keberlangsungan dana sosial bagi anak-anak yatim di Desa Tambangan Jae, Kecamatan Tambangan, Madina.
Respons ini diwujudkan lewat rencana pembangunan struktur bendungan atau bronjong guna memulihkan debit air di Lubuk Larangan Anak Yatim yang mengalami penurunan drastis hingga memicu kematian sekitar 700 ekor ikan jurung sejak pertengahan pekan lalu.
Bupati Madina H. Saipullah Nasution mengatakan intervensi teknis mendesak dilakukan agar fungsi sungai sebagai kawasan konservasi berbasis kearifan lokal sekaligus destinasi wisata daerah tidak hancur.
“Kedepan, Pemkab Madina berencana melakukan penanganan jangka menengah dengan membuat bronjong atau bendung agar debit air di lokasi lubuk larangan lebih banyak dan ekosistem kembali normal,” kata Saipullah saat meninjau lokasi terdampak di Tambangan Jae, Minggu (20/9/2026).
Penurunan debit air yang membuat kondisi sungai makin dangkal disinyalir memicu pertumbuhan lumut yang tidak normal. Padahal, lumut merupakan pakan alamiah utama bagi ikan jurung di kawasan tersebut.
Selain masalah pasokan air, pemerintah daerah juga mendalami dugaan pencemaran lingkungan akibat adanya saluran pembuangan limbah domestik keluarga dan musala yang mengalir langsung ke badan sungai.
Guna memastikan penyebab krisis lingkungan ini, Dinas Perikanan Madina telah mengambil sampel air dan spesimen ikan untuk diuji di laboratorium. Selain itu, Dinas Perikanan Madina memberikan obat-obatan guna mencegah kematian ikan susulan.
Upaya tanggap darurat ini dilakukan sesaat setelah Saipullah menerima laporan dari insan pers begitu dia menyelesaikan agenda dinas luar daerah. Saipullah memboyong jajaran OPD terkait, camat, kepala desa, hingga tokoh masyarakat setempat ke lokasi kejadian.
Kehadiran pemerintah daerah tidak hanya berfokus pada dimensi lingkungan hidup semata, tetapi juga memprioritaskan jaring pengaman sosial bagi masyarakat adat setempat. Seluruh hasil pengelolaan tradisi lubuk larangan tersebut selama ini dialokasikan secara khusus untuk membantu kesejahteraan anak yatim di Desa Tambangan Jae.
Melihat potensi merosotnya penerimaan dana sosial akibat musibah ini, Pemkab Madina melakukan intervensi melalui Dinas Sosial serta Bagian Kesejahteraan Rakyat Setdakab untuk menutupi selisih bantuan yang berkurang bagi para anak yatim.
“Lubuk larangan ini kekayaan budaya Mandailing di kawasan Tambangan yang telah menjadi tempat wisata. Kami harap kondisi ini bisa teratasi dan lubuk larangan bisa kembali normal,” tutur Saipullah.
Reporter: Sir

Comments
This post currently has no comments.