Panyabungan, StartNews – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Mandailing Natal (Madina) telah mengusulkan penerimaan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tahun 2024 sebanyak 2.000 formasi.
Namun, dalam usulan itu tidak disinggung nasib peserta PPPK tahun 2023 yang telah lulus passing grade (P). Pemerintah justru berharap setiap tenaga honorer mempunyai hak yang sama dalam seleksi ASN dengan memberikan banyak afirmasi kepada mereka yang telah lama mengabdi. Dalam hal ini tidak ada rincian persyaratan masuk kategori lama mengabdi itu.
Plt. Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Lis Mulyadi Nasution dan Kepala Bidang Pengadaan BKPSDM Parlindungan yang dikonfirmasi seputar pengusulan formasi PPPK tak memberikan jawaban jelas dari setiap pertanyaan yang diajukan. Keduanya sepakat menyatakan bahwa Pemkab Madina telah mengusulkan kebutuhan ASN tahun 2024 kepada Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan-RB).
“Adapun kebutuhan tersebut berdasarkan kebutuhan ASN Pemerintah Kabupaten Mandailing yang diimbangi dengan ketersediaan anggaran,” kata keduanya sesuai jawaban konfirmasi, seperti diberitakan hayuaranet.id, yang dikutip pada Rabu (6/3/2024).
Tak hanya itu, Lis Mulyadi maupun Parlindungan tak memberikan jawaban terkait rincian formasi yang diusulkan untuk guru, tenaga kesehatan, dan tenaga teknis. “Usulan kebutuhan tersebut merupakan dasar/bahan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi untuk menetapkan jumlah kebutuhan, jenis-jenis jabatan, formasi apa saja yang akan ditetapkan, baik itu PNS maupun PPPK,” jelas mereka.
Pejabat di BKPSDM itu memilih tak memberikan informasi terkait jumlah honorer yang terdata di Pemkab Madina. Hal ini sedikit aneh, mengingat pada periode penerimaan PPPK sebelumnya, banyak ditemukan honorer siluman atau mereka yang tiba-tiba terdaftar sebagai honorer.
Tidak adanya keterangan pasti terkait peserta P tahun lalu untuk diangkat tanpa melalui tes CAT tahun 2024 berbanding terbalik dengan penjelasan Bupati Madina HM Jakfar Sukhairi Nasution, Wabup Atika Azmi Nasution, dan Sekdakab Alamulhaq Daulay yang berjanji peserta yang lulus passing grade diupayakan tidak mengikuti ujian.
Alamulhaq Daulay yang dimintai keterangan kebenaran pengusulan 2.000 formasi PPPK untuk tahun 2024 tidak memberikan jawaban. Mantan asisten ini juga memilih diam terkait pembentukan panitia seleksi daerah (Panselda) penerimaan ASN di lingkungan Pemkab Madina.
Dia juga tak memberikan keterangan terkait hasil koordinasi ke BKN mengenai pembatalan SKTT (Seleksi Kompetensi Teknis Tambahan). Sebelumnya pada medio Januari 2024 lalu bupati mengeluarkan Surat Perintah Tugas bernomor 094/0035/ST/2024 bertanggal 12 Januari 2024.
Dalam surat yang ditandatangani wabup Madina itu tertera Sekda Alamulhaq diperintahkan untuk melaksanakan koordinasi pengadaan aparatur sipil negara tahun 2024 dan pembatalan SKTT berdasarkan rekomendasi Dewan Perwakilan Rakyat (DPRD) Madina ke Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi, Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi, dan Badan Kepegawaian Negara.
Terkait nomor induk PPPK yang belum keluar sampai saat ini, Lis Mulyadi menerangkan masih dalam tahapan proses di BKN. “Dalam hal pelantikan PPPK akan dilakukan setelah NIPPPK dikeluarkan oleh Badan Kepegawaian Negara dan adanya pengangkatan PPPK dan penandatanganan kontrak kerja,” kata mantan Kasatpol PP dan Damkar Madina ini.
Seperti diketahui, rekrutmen PPPK Madina tahun 2023 tidak berjalan dengan mulus. Ratusan peserta protes dengan hasil pengumuman karena sarat kepentingan. Bahkan, enam pejabat di Dinas Pendidikan dan BKPSDM setempat dinyatakan sebagai tersangka kasus suap seleksi PPPK tahun lalu.
Reporter: Roy Adam