Pemko Padangsidimpuan Luncurkan Bus Samsat Keliling, Ini Jadwal Layanannya

Padangsidimpuan, StartNews – Pemerintah Kota (Pemko) Padangsidimpuan membuat terobosan dalam meningkatkan pelayanan pajak kepada masyarakat. Kali ini, pemerintah setempat meluncurkan Bus Samsat Keliling UPT PPD Padangsidimpuan di Kantor Wali Kota Padangsidimpuan, Rabu (1/9/2021).

“Dengan launching bus ini, kita harapkan akan menjadi pendekatan pelayanan di tengah-tengah masyarakat. Sehingga, kesadaran masyarakat terhadap pembayaran pajak kenderaan bermotor di Padangsidimpuan akan terus meningkat,” tutur Wali Kota Padangsidimpuan Irsan Efendi Nasution.

Irsan menegaskan Pemko Padangsidimpuan siap bekerja sama hingga ke tingkat jajaran paling bawah.

“Kalau ada wajib pajak kita yang menunggak pajak kenderaan bermotor, butuh koordinasi sampai tingkat kepala lingkungan nanti, Pak Sekda tolong buatkan surat edarannya. Karena Pendapatan Pajak Kenderaan Bermotor ini tentu akan berdampak terhadap pendapatan asli daerah (PAD) bagi hasil yang kita terima dari Pemerintah Provinsi Sumatera Utara,” tuturnya.

Untuk itu, Irsan mengucapkan terima kasih kepada Badan Pengelolaan Pajak dan Retribusi Daerah Provinsi Sumatera Utara (Sumut) yang telah mengalokasikan salah satu Bus Samsat Keliling di wilayah Kota Padangsidimpuan.

Sementara Kepala Badan Pengelolaan Pajak dan Retribusi Daerah Provinsi Sumut Ahmad Fadli menyampaikan inovasi pelayanan nantinya bukan hanya bus keliling. Dalam waktu dekat, kata dia, pihaknya bersama Dirlantas juga akan me-launching pelayanan melalui e-Samsat Sumut Bermartabat yang tersedia di platform android dan ios.

“Artinya, bagi kita yang mempunyai smartphone dapat melakukan pembayaran melalui aplikasi itu (e-Samsat), sehingga akan mempermudah masyarakat,” ujarnya.

Sementara Kepala UPT PPD Padangsidimpuan Afifuddin mengatakan Bus Samsat Keliling merupakan layanan pengesahan STNK setiap tahun yang dioperasikan di dalam kendaraan dengan metode jemput bola atau mendatangi wajib pajak.

Afif mengatakan layanan samsat keliling ini bertujuan meningkatkan mutu pelayanan publik, khususnya pelayanan pembayaran pajak kendaraan bermotor, di wilayah kerja UPT PPD Padangsidimpuan.

“Bus Samsat Keliling ini memberi kemudahan kepada wajib pajak untuk pembayaran pajak kendaraan bermotor, mendekatkan pelayanan sehingga mengurangi biaya operasional wajib pajak,” katanya.

Afif juga melaporkan target penerimaan UPT PPD Padangsidimpuan sampai 31 Agustus 2021 telah tercapai 63,2 persen.

“Kami menyadari bahwa pencapaian kami masih kurang 3,8 % dari target yang ditetapkan. Potensi UPT PPD Padangsidimpuan sebanyak 67.358 kendaraan yang terbagi dalam enam kecamatan di wilayah Kota Padangsidimpuan,” urainya.

Bus Samsat Keliling tersebut beroperasi Senin sampai Sabtu dengan jadwal sebagai berikut:

Senin, 08.00 – 14.30 di Alaman Bolak

Selasa, 08.00 – 14.30 di Poken Jior

Rabu, 08.00 – 14.30 di Terminal Hutaimbaru

Kamis, 08.00 – 14.30 di Terminal Batunadua

Jumat, 08.00 – 12.00 di Polsek Sidakkal

Sabtu, 08.00 – 13.00 di Pulo Bauk

Bus Samsat Keliling tersebut terdiri dari 1 orang koordinator dari UPT PPD Padangsidimpuan, 1 admin polisi, 1 admin PT Jasa Raharja, dan 1 orang pengemudi. Mereka punya tugas dan fungsi masing-masing.

Lunching Bus Samsat Keliling tersebut juga dihadiri Kapolres Padangsidimpuan AKBP Juliani Prihartini dan Sekretaris Daerah Letnan Dalimunthe.

Reporter: Rls/Sir

The post Pemko Padangsidimpuan Luncurkan Bus Samsat Keliling, Ini Jadwal Layanannya first appeared on Start News.

Komentar Anda

komentar

Leave a Reply

Your email address will not be published.

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

Scroll To Top
Request Lagu
Loading...