Pemprov Sumut Targetkan Peremajaan Sawit Rakyat 11.000 Hektare, Termasuk di Madina

Medan, StartNews – Pemerintah Provinsi Sumatera Utara (Pemprov Sumut) menargetkan program peremajaan sawit rakyat (PSR) seluas 11.000 hektare sepanjang tahun 2025. Program PSR ini termasuk di Kabupaten Mandailing Natal (Madina).
“Untuk tahun ini, kita mendapat target peremajaan sawit seluas 11.000 hektare,” kata Kepala Bidang Perkebunan Dinas Perkebunan dan Peternakan Provinsi Sumut Banua Pane, dilansir antaranews.com, Kamis (3/4/2025).
Program peremajaan sawit rakyat ini, menurut dia, akan diserap oleh para kelompok tani, gabungan kelompok tani (gapoktan), dan koperasi di 15 kabupaten di Sumut, yakni Deli Serdang, Serdang Bedagai, Batu Bara, Asahan, Simalungun, Labuhanbatu Utara, Labuhanbatu, Labuhanbatu Selatan, Padanglawas Utara, Padanglawas, Tapanuli Selatan, Mandailing Natal (Madina), Tapanuli Tengah, Pakpak Bharat, dan Langkat.
“Pemohon program peremajaan sawit itu adalah petani sawit tergabung dalam kelompok tani, kemudian gapoktan, dan koperasi,” jelas Banua Pane.
Menurut dia, bagi pemohon dari para kelompok tani atau gapoktan harus sudah terdaftar di Sistem Informasi Penyuluhan Pertanian (Simluhtan).
“Kalau pemohonnya koperasi berarti harus lengkap dengan peraturan berdirinya suatu koperasi,” paparnya.
Dia mengatakan kelompok tani, gapoktan maupun koperasi sudah bisa mengajukan permohonan peremajaan sawit rakyat ke instansi terkait di tingkat kabupaten melalui aplikasi.
Dinas Perkebunan dan Peternakan Provinsi Sumut pada 2024 menargetkan peremajaan sawit rakyat milik para petani seluas 9.500 hektare.
Namun, hingga November 2024 hanya terealisasi sekitar 3.000 hektare dari jumlah 490.000 hektare lahan sawit rakyat dengan total 1,4 juta hektare luas kelapa sawit di Sumatera Utara.
Sementara Ketua Koperasi Produsen Binatani Karya Mandiri Desa PIR Trans Sosa I B, Kirmadi mengaku koperasinya sudah mengajukan permohonan peremajaan sawit rakyat di Padanglawas.
Pihaknya juga telah merasakan program peremajaan sawit rakyat sebanyak dua tahap, yakni pertama awal 2019 seluas 215 hektare, dan kedua akhir 2019 seluas 250 hektare.
“Nah, tahap ketiga ini seluas 91 hektare yang kita ajukan sejak tahun lalu belum terealisasi. Bahkan, mayoritas program PSR se-Indonesia belum terealisasi sejak tahun lalu,” tutur Kirmadi.
Reporter: Sir