Pemprovsu akan Renovasi 253 Rumah Tak Layak Huni di Kecamatan Batang Natal, Madina

Pemprovsu akan Renovasi 253 Rumah Tak Layak Huni di Kecamatan Batang Natal, Madina

Panyabungan.StArtNews-Pada tahun ini, sebanyak 253 rumah di Kabupaten Mandailing Natal akan direnovasi melalui program bedah rumah untuk rumah tidak layak huni (RTLH). Proyek ini akan dilaksanakan oleh Dinas Tata Ruang Permukiman Pemerintah Provinsi Sumatera Utara.

Dari data yang didapat, keseluruhan Rumah tidak layak huni yang akan dapat renovasi itu berada di Krcamatan Batang Natal, Mandailing Natal. Ke 253 Rumah tersebut berada di 6 Desa di Wilayah Batang Natal. Pelaksanaan Proyek ini langsung ditangani oleh pihak Pemprovsu.

Kepala Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman Madina, Baginda Rahmad Syah, yang dinkonfirmasi membenarkan hal tersebut, Rahmad menjelaskan, untuk program serupa di tingkat Kabupaten sendiri dalam membenahi permukiman kumuh, belum ada sama sekali terprogram karena dinas ini baru beroperasi tahun ini.

“Datanya (RTLH) belum ada. Untuk tahun ini ada dari Pemprov, sebanyak 253 unit di Kecamatan Batang Natal. Cuma disitu, ada 6 desa disitu,” ungkapnya. Daerah lain di luar Kecamatan Batang Natal belum dapat.

Seperti diketahui, di seluruh Daerah Mandailing Natal masih banyak terdapat rumah yang tidak layak huni serta kumuh. Rahmadsyah  Lubis memastikan, Tahun ini juga pihaknya akan melakukan survei dan melengkapi data sesuai dengan fungsi instansi yang dipimpinnya.

“Kalau data-data belum. Kan masih baru, baru kemarin ditempati. Inilah tahun ini kita mulai survei untuk program seperti itu,” katanya.

Sementara tahun 2016 kemarin, Pemprov Sumut juga telah membenah sebanyak 100 unit rumah tak layak huni di Kabupaten Madina.

Reporter : Sakban Azhari

Editor : Hanapi Lubis

Komentar Anda

komentar

Leave a Reply

Your email address will not be published.

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

Scroll To Top
Request Lagu
Loading...