Panyabungan, StartNews – Perantau asal Minang yang berdomisili di sekitar Panyabungan lewat organisasi Minang Kabau Saiyo (MKS) kembali menggelar pengajian bulanan di Masjid Taqwa Pasarlama Panyabungan, Sabtu (5/2/2022) malam.
Pengajian kali mengusung tema: urgensi hukum mawaris dan dasar-dasarnya. Untuk mengupas tema ini, Fauzul Fil Amri selaku seksi dakwah MKS menghadirkan seorang dosen mawaris STAIN Madina, Buya Defel Fakhyadi, MHI.
Sebelum Buya Defel menyampaikan materi, acara diawali dengan pembacaan Alquran oleh Qisthi, yang rutin dibawa oleh orangtuanya setiap acara pengajian.
Acara pengajian dibagi menjadi dua sesi. Sesi pertama, penyampaian materi 20 menit. Sesi kedua, tanya jawab atau diskusi selama 20 menit.
Dalam sesi pertama, Buya Defel menerangkan status harta di Minangkabau. Menurut dia, harta di Minangkabau terbagi dua: harta pusaka tinggi dan harta pusaka rendah. Jenis pertama tidak dibagi, karena merupakan harta kaum/suku. “Harta jenis kedua inilah yang dibagi sesuai ilmu mawaris,” tuturnya.
Kemudian, Buya Defel menyebutkan beberapa ayat yang menjadi dasar dalam ilmu mawaris, seperti QS. An-nisa’ ayat 7, 11, 12, 176, QS. Al-Anfal ayat 75.
Pada sesi tanya-jawab, jamaah antusias menggali persoalan mawaris ini. Berbagai pertanyaan seputar mawaris diutarakan kepada Buya Defel.
Setelah selesai sesi tanya-jawab, dilanjutkan dengan acara silaturahim dengan saling bertanya kabar sambil mencicipi juadah (makanan ringan) yang dibawa oleh para bundo kanduang.
Ketua MKS Defrion mengaku senang melihat antusiasme anggota MKS dalam kegiatan pengajian bulanan ini. Dia berharap kegiatan ini tetap berlanjut dan semakin ramai. “Ini sebagai acara menambah iman dan silaturahim,” tuturnya.
Reporter: Ika Rodhiah/Sir