Pengakuan Mantas Kades Terkait Perobohan Kantor Desa Gunung Tua Jae

Pengakuan Mantas Kades Terkait Perobohan Kantor Desa Gunung Tua Jae

Foto: Mantan Kepala Desa Gunungtua Jae, Usor Tua Nasution

Panyabungan, StArtNews-Terkait perobohan Kantor Kepala Desa Gunung Tua Jae, Kecamatan Panyabungan, yang di robohkan tanpa proses penghapusan aset disesalkan mantan Kepala Desa, Usor Tua Nasution.

Pembangunan kantor kepala desa tersebut bersumber dari dana bantuan provinsi Sumatra Utara.

“Kantor kepala desa tersebut di bangun pada saat saya menjabat, dananya dari bantuan provinsi,” kata Usor Tua Nasution saat dikonfirmasi StArtNews, Selasa (4/2) di kantor Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Madina, Kelurahan Dalan Lidang, Panyabungan.

Usor menjelaskan, saat itu dana buat membangun kantor tersebut merupakan dana bantuan dari provinsi sebesar 50 juta rupiah.

“Memang, dana yang saya peroleh dari provinsi itu tidak semua yang saya bangunkan buat kantor tersebut. Sebab, upah pekerja bangunan dan untuk pengganti biaya proposal juga saya ambil dari dana bantuan itu,” terangnya.

Kemudian sambungnya, untuk lahan berdirinya bangunan itu juga dia yang mengusahakan dananya agar kantor kepala desa bisa dibangun di situ.

“Makanya saya merasa sedih dan kecewa ketika tahu bangunan tersebut dihancurkan tanpa adanya pemberitahuan kepada saya,” ucapnya.

Saat disinggung apakah dia sebagai mantan Kepala Desa sudah dipanggil oleh Inspektorat terkait perobohan bangunan tersebut, ia mengatakan sudah dipanggil untuk memberikan keterangan.

“Hari Senin 3 Februari kemarin, tepatnya pukul 14.30 WIB saya telah memberikan keteranngan pada inspektorat Madina terkait masalah riwayat pembangunan Kantor Kepala Desa Gunungtua Jae yang telah dirobohkan oleh Kepala Desa Gunungtua Jae, Mardansyah Rangkuti,” ungkapnya

Usor melanjutkan, semua peryanyaan yang dilontarkan dia jawab sesuai dengan apa yang benar terjadi sepengetahuannya.

Misalnya tambahnya, pertanyaan pemeriksa terkait berkas aset bangunan, ia menjawab mengenai seluruh berkas aset yang telah diserahkan kepada kades yang sekarang menjabat.

“Apakah saya mengetahui dan merasa keberatan dengan penghancuran bangunan tersebut, saya jawab, ya. Jelas saya keberatan karena saya tidak mengetahui ketika bangunan itu akan dirubuhkan,” tegasnya penuh kesal.

Ia menerangkan seharusnya kades yang baru setidaknya permisi apabila ingin menghancurkan bangunan yang notabene  hasil kerja kerasnya dalam mengusahakan dana dan membangun kantor tersebut.

Sebelumnya, warga Gunungtua Jae telah melaporkan Kades, Mardansyah Rangkuti ke Bupati Madina, Polres Madina dan Kejaksaan Madina terkait dugaan perobohan aset negera tanpa adanya surat izin penghapusan aset dari pemerintah dan laporan-laporan dugaan penyalahgunaan wewenang lainnya menyangkut pengelolaan Dana Desa (DD).

Reporter: Saima Putra

Editor: Hanapi Lubis

Komentar Anda

komentar

Leave a Reply

Your email address will not be published.

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

Scroll To Top
Request Lagu
Loading...