menu Home chevron_right
Berita MadinaStart News

Penolakan OTP Marak, Bupati Himbau Warga Tenang

Ade | 16 September 2016

DCIM113MEDIA

Panyabungan, (Start News) Dengan maraknya desakan yang datang dari masyarakat dan mahasiswa belakangan ini  terhadap penutupan kegiatan perusahaan pertambangan panas bumi PT Sorik Marapi Geothermal Power  (OTP)  yang beroperasi di wilayah Kabupaten Mandailing Natal, Bupati Mandailing Natal, Drs. Dahlan Hasan Nasution mengharapkan kepada warga masyarakat yang ada diwilayah kerja Sorik Marapi, Roburan, Sampuraga untuk tenang sambil menunggu balasan surat yang disampaikannya  kepada kejaksaan Tinggi dan Pengadilan Negeri Madina. Demikian disampaikan Bupati Mandailing Natal, Drs. Dahlan Hasan Nasution dihadapan ratusan para  pengunjukrasa yang mengatasnamakan  Gerakan Masyarakat Peduli Mandailing Natal (GMPM), Jumat, 16 September 2016.

Bupati mengatakan, dengan adanya nanti balasan surat tersebut akan menjadi pedoman bagi Pemerintah untuk mengambil sikap kedepannya.

Dikatakannya,  dalam menyikapi permasalahan tersebut dirinya sudah membuat  2 surat yang tertanggal 6 September 2016 kepada Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara dan Pengadilan Negeri Mandailing Natal.

Kedua  surat ditujukan kepada Kepala Kejaksaan Negeri Sumatera Utara dan Ketua Pengadilan Negeri Mandailing Natal bernomor : 540/1593/DISTAMBEN/2016 dan 540/1594 /DISTAMBEN/2016 berisi meminta pendapat dan pertimbangan hukum terkait kegiatan perusahaan tersebut di Madina.

Bupati menyebutkan, permintaan perimbangan hukum tersebut sesuai dengan peraturan dan perundang-undangan kedua lembaga ini adalah merupakan  pengacara pemerintah baik pemerintah daerah maupun pemerintah provinsi.

Didalam surat yang ditujukan kepada kedua lembaga, salah satunya isinya adalah PT Sorik Marapi Geotermal Power Power (PT SMGP)  sebagai badan usaha dengan modal asing diwilayah kerja Sorik marapi, Roburan, Sampuraga, Kabupaten Mandailing Natal yang dalam keberadaannya sampai sekarang selalu menyisakan dinamika dan persoalan sosial kemasyarakatan sehingga berpotensi mengganggu stabilitas sosial yang tentunya tidak baik untuk keberlangsungan dan kesuksesan pembangunan.

Bupati menyebutkan, hingga saat ini semua izin yang dimohonkan oleh perusahaan baik itu izin   pemakaian air  maupun  izin  lingkungan  serta izin lainnya hingga saat ini belum pernah dikeluarkan dan ditandatanganinya.

Reporter: Holik Mandailing

Manager Program & Pemberitaan : Hendra Ray

Admin : Ade

Komentar Anda

komentar

Written by Ade


  • Acara Saat Ini
  • Acara Akan Datang



  • play_circle_filled

    Streaming StArt 102.6 FM Panyabungan

play_arrow skip_previous skip_next volume_down
playlist_play

Hak Cipta @Redaksi