menu Home chevron_right
Berita MadinaStart News

Penyebar Berita Hoax Penculikan Anak di Amankan Polisi

Ade | 1 November 2018

Panyabungan.StArtNesw- Ishar Ependi warga Desa Huta Puli Kecamatan Siabu, Kabupaten  Mandailing Natal, diamankan Satreskrim Polres Mandailing Natal , tersangka Irsan Efendi diamankan Polisi karena terbukti menyebarkan berita Hoax  terkait penculikan anak dengan menggunakan Media Sosial Facebook.

Kapolres Madina AKBP. Irsan Sinuhaji Sik mengatakan, Akun facebox atas nama Rais Bayo Nasution milik terlapor memebagikan poto peculikan anak dengan tulisan,” Penculikan anak suda sampe di kampung Sihepeng Kec.Siabu Sumtra Utara yang punya anak atau adek tolong waspada dan berhati2″.

Terlapor mengakui mendapatkan unggahan poto tersebut dari media sosial akun facebox atas nama MARSAK AU BAYAK, kemudian mengunggahnya kembali di media sosial akun fb miliknya agar  msyarakat lebih berhati hati akan adanya penculikan anak”,jelas Kapolres  Kamis(01/11).

Polisi kini menyita barang bukti satu buah Hanphon dan satu lembar print out akun  facebok atas nama Rais Bayo Nasution yang merupakan milik terlapor.

Terlapor di kenai Pasal 14 Pasal 15 Undang undang Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 1946 tentang peraturan hukum pidana Jo Pasal 45A  Ayat 1UUD RI Nomor 19 Tahun 2016 tentang perubahan UUD Nomor 11 Tahun 2008 tentang informasi dan elektronik.

Reporter : Hasmar Lubis

Editor : Hanapi Lubis

 

 

 

Komentar Anda

komentar

Written by Ade

Comments

This post currently has no comments.

Leave a Reply


Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses


  • Acara Saat Ini
  • Acara Akan Datang



Pilihan Redaksi

Jamaah Umrah Ditelantarkan, Leader Travel SAH Dukung Keluarga Korban Lapor ke Polres Madina
Redaksi | 19 Agustus 2026
Panyabungan, StartNews— Kantor Kementerian Haji dan Umrah Mandailing Natal (Kemenhaj Madina) Ahmad Zainul Khobir membantah kabar yang menyebutkan pemerintah akan menanggung atau mengembalikan dana puluhan jamaah umrah yang gagal berangkat ke Tanah        Suci. Sebanyak 30 jamaah asal Mandailing Natal (Madina) saat ini dievakuasi ke Asrama Haji Medan akibat ditinggalkan pimpinan agen travel Sultan Andalus Haramain (SAH) di area Bandara Kualanamu, Deli Serdang, Sumatera Utara. Beredarnya informasi di kalangan keluarga korban yang mengklaim Kemenhaj akan menalangi dana jamaah umrah langsung dibantah Kepala Kantor Kemenhaj Madina Ahmad Zainul Khobir, Rabu (19/8/2026). Khobir menegaskan instansinya tidak memiliki kewajiban finansial atas insiden tersebut, karena agen travel Sultan Andalus Haramain (SAH) beroperasi secara ilegal dan keberangkatan jamaah dilakukan tanpa sepengetahuan pemerintah daerah. Khobir mengatakan pihaknya baru mengetahui kasus ini setelah para jamaah terlantar di Medan dan kesulitan menghubungi penanggung jawab travel yang bernama Alwi Batubara sejak pukul dua dini hari. Dia memastikan institusinya tidak pernah menerima laporan pendaftaran dari agen travel SAH. “Kementerian Haji tidak ada terkait dana kepada mereka. Karena pada intinya, yang berangkat mereka dari Kabupaten Mandailing Natal, dari Kementerian Haji dan Umrah tidak tahu-menahu dan mereka tidak melaporkan ke kita. Di Mandailing Natal sampai sekarang travel umrah belum ada yang melapor kepada kita. Siapa dia, travel dari mana, kita enggak tahu,” ungkap Khobir. Meski menolak bertanggung jawab secara material, Kantor Kemenhaj Madina bersama Kanwil Kemenhaj Sumatera Utara tetap memberikan pendampingan atas asas kemanusiaan dan perlindungan warga. Langkah mediasi telah dilakukan dengan mendatangi kediaman orangtua dan adik Alwi Batubara di Jalan Bhakti ABRI Panyabungan untuk meminta pertanggungjawaban. Namun, pihak keluarga mengaku putus kontak dengan Alwi Batubara. Saat ini, nasib 30 jamaah umrah tersebut berada di bawah pemantauan Kanwil Kemenhaj Sumatera Utara yang terus mengupayakan jalan keluar terbaik. Khobir menjelaskan, apabila mediasi dengan leader atau pihak ketiga dari agen travel SAH menemui jalan buntu dan tidak ada yang bersedia memberangkatkan jamaah ke Tanah Suci, opsi terakhir yang disiapkan Kanwil Kemenhaj Sumut adalah mengevakuasi seluruh jamaah ke Asrama Haji Medan sebelum dipulangkan kembali ke kampung halaman masing-masing di Madina. Reporter: Sir
Redaksi | 19 Agustus 2026
Jamaah Umrah Asal Madina Dipindah ke Asrama Haji, Travel SAH Ternyata Ilegal
Redaksi | 19 Agustus 2026
Polda Sumut Tangkap Dua Kurir 27 Kg Sabu dari Aceh ke Tangerang
Redaksi | 19 Agustus 2026
Catut Bayi Meningitis di RSUD Pandan via QRIS, Orangtua Tempuh Jalur Hukum
Redaksi | 19 Agustus 2026
  • play_circle_filled

    Streaming StArt 102.6 FM Panyabungan

play_arrow skip_previous skip_next volume_down
playlist_play