Panyabungan.StArtNews-Bagian Perekonomian Setdakab Mandailing Natal sosialisasikan Peraturan Bupati (Perbup) Nomor 21 Tahun 2016 tentang pendistribusian dan penetapan harga eceran tertinggi liquefied petroleum gas elpiji tabung 3 kg di Kabupaten Mandailing Natal, Senin (19/12) di Aula Kantor Bupati kompleks perkantoran Payaloting, Panyabungan.
Sosialisasi ini dihadiri oleh pihak Pertamina Medan, Sumatera Utara, Kabag Perekonomian dan seluruh agen atau pangkalan gas elpiji yang ada di wilayah Kabupaten Mandailing Natal.
Widi, dari Pertamina Medan menyampaikan di hadapan seluruh peserta sosialisasi, bahwa agen atau pangkalan harus melengkapi perizinan pangkalan dan harga eceran tertinggi atau HET harus dipatuhi oleh agen.
Widi juga menegaskan bahwa agen tidak boleh memesan gas elpiji dari luar daerah atau lain provinsi, karena itu melanggar aturan. Bagi yang kedapatan melanggar aturan sesuai dengan peraturan Menteri atau pun peraturan Bupati, agen akan ditindak dengan tegas.
Dalam kesempatan itu, disosialisasikan juga bright gas non subsidi 5,5 Kg bagi PNS Kabupaten Mandailing Natal, hal tersebut adalah sinergi pertamina dengan Pemkab Mandailing Natal dalam penggunaannya. Karena katanya, selama ini PNS masih memakai gas elpiji tabung 3 Kg.
Perlu disampaikan bahwa Bupati telah menetapkan peraturan HET gas elpiji tabung 3 Kg dengan rincian, pangkalan wilayah 1 Mandailing godang sebesar Rp 14 ribu per tabung, wilayah 2 Mandailing Julu dan Panyabungan Timur Rp 15 ribu per tabung, wilayah 3 Kecamatan Pakantan, Batang Natal, Lingga Bayu Rp 15.500 per tabung, wilayah 4 Kecamatan Ranto Baek, Sinunukan, Natal Rp 16.500 per tabung, untuk wilayah 5 Kecamatan Batahan dan Muara Batanggadis sebesar Rp 19 ribu per tabung, termasuk PPN.
HET ditentukan dengan keuntungan, margin pengecer, tidak lebih besar dari Rp 5 ribu dari harga penyerahan di titik serah pangkalan. Yang melakukan pelanggaran, menjual diatas ketentuan yang sudah diatur diberi sanksi berupa pencabutan izin usaha dan kuota yang diberikan.
Reporter : Zein Nasution/Filda Nasution
Editor : Hanapi Lubis
gas LPG HET LPG 3 Kg mandailing natal panyabungan Perbup No 21 Tahun 2016