menu Home chevron_right
Berita MadinaStart News

Pilkades Serentak Madina Dilaksanakan Awal Tahun 2017

Ade | 5 Oktober 2016

pilkades-serentak-madina-dilaksanakan-awal-tahun-2017

Panyabungan (Startnews) – Pelaksanaan Pemilihan Kepala Desa serentak di Kabupaten Mandailing Natal (Madina) akan diadakan pada awal tahun 2017. Dikarenakan pada Desember mendatang banyak Desa yang masa tugasnya telah berakhir sehingga awalnya direncakan ada Pemilihan pada Desember maka digabungkan pada awal 2017.

Demikian dikatakan pelaksana tugas Kabag Tapem Pemkab Madina, Junaedi kepada wartawan, Selasa 4 Oktober 2016 di ruang kerjanya.

Diakuinya, memang rencana Pilkades serentak dijadwalkan pada akhir tahun 2016 namun dikarenakan pertimbangan lainnya maka diundur hingga awal tahun 2017.

“Masa tugas kepala desa akan banyak berakhir pada Desember mendatang, sehingga akan ikut juga pada Pilkades serentak,” katanya.

Pada Prinsipnya ungkap Junaidi, persoalan Pilkades tidak ada kendala, karena perdanya sudah ada yaitu Perda nomor 2 tahun 2016 yakni Tata Cara Pencalonan, Pemilihan, Pengangkatan, Pelantikan dan Pemberhentian Kepala Desa.

“Disamping kita menunggu berakhirnya masa tugas Kepala Desa yang berakhir pada Desember mendatang, saat ini banyak jadwal – jadwal yang cukup pada terutama pembahasan KUA – PPS, rencana Perubahan APBD 2016 serta pembahasan APBD 2017 mendatang,” katanya.

Dikatakannya, jumlah desa yang akan mengikuti Pemilihan Serentak ini sekitar 264 Desa dan anggaran Pilkades akan ditampung pada P.APBD 2016.

“Meskipun pelaksanaannya pada awal tahun 2017 namun tahapan – tahapannya telah terlaksana termasuk pembentukan Panitia. Anggaran Pilkades serentak ini sebesar Rp.1,460.600.000 dan akan ditampung pada Perubahan APBD 2016 ini,” demikian diakuinya.

Dari informasi yang dihimpun di lapangan sejumlah desa telah membentuk kepanitiaan tentang Pilkades serentak.

Reporter: Z. Ray

Manager Program & Pemberitaan : Hendra Ray

Admin : Ade

 

Komentar Anda

komentar

Written by Ade

Comments

This post currently has no comments.

Leave a Reply


Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses


  • Acara Saat Ini
  • Acara Akan Datang



Pilihan Redaksi

Jamaah Umrah Ditelantarkan, Leader Travel SAH Dukung Keluarga Korban Lapor ke Polres Madina
Redaksi | 19 Agustus 2026
Panyabungan, StartNews— Kantor Kementerian Haji dan Umrah Mandailing Natal (Kemenhaj Madina) Ahmad Zainul Khobir membantah kabar yang menyebutkan pemerintah akan menanggung atau mengembalikan dana puluhan jamaah umrah yang gagal berangkat ke Tanah        Suci. Sebanyak 30 jamaah asal Mandailing Natal (Madina) saat ini dievakuasi ke Asrama Haji Medan akibat ditinggalkan pimpinan agen travel Sultan Andalus Haramain (SAH) di area Bandara Kualanamu, Deli Serdang, Sumatera Utara. Beredarnya informasi di kalangan keluarga korban yang mengklaim Kemenhaj akan menalangi dana jamaah umrah langsung dibantah Kepala Kantor Kemenhaj Madina Ahmad Zainul Khobir, Rabu (19/8/2026). Khobir menegaskan instansinya tidak memiliki kewajiban finansial atas insiden tersebut, karena agen travel Sultan Andalus Haramain (SAH) beroperasi secara ilegal dan keberangkatan jamaah dilakukan tanpa sepengetahuan pemerintah daerah. Khobir mengatakan pihaknya baru mengetahui kasus ini setelah para jamaah terlantar di Medan dan kesulitan menghubungi penanggung jawab travel yang bernama Alwi Batubara sejak pukul dua dini hari. Dia memastikan institusinya tidak pernah menerima laporan pendaftaran dari agen travel SAH. “Kementerian Haji tidak ada terkait dana kepada mereka. Karena pada intinya, yang berangkat mereka dari Kabupaten Mandailing Natal, dari Kementerian Haji dan Umrah tidak tahu-menahu dan mereka tidak melaporkan ke kita. Di Mandailing Natal sampai sekarang travel umrah belum ada yang melapor kepada kita. Siapa dia, travel dari mana, kita enggak tahu,” ungkap Khobir. Meski menolak bertanggung jawab secara material, Kantor Kemenhaj Madina bersama Kanwil Kemenhaj Sumatera Utara tetap memberikan pendampingan atas asas kemanusiaan dan perlindungan warga. Langkah mediasi telah dilakukan dengan mendatangi kediaman orangtua dan adik Alwi Batubara di Jalan Bhakti ABRI Panyabungan untuk meminta pertanggungjawaban. Namun, pihak keluarga mengaku putus kontak dengan Alwi Batubara. Saat ini, nasib 30 jamaah umrah tersebut berada di bawah pemantauan Kanwil Kemenhaj Sumatera Utara yang terus mengupayakan jalan keluar terbaik. Khobir menjelaskan, apabila mediasi dengan leader atau pihak ketiga dari agen travel SAH menemui jalan buntu dan tidak ada yang bersedia memberangkatkan jamaah ke Tanah Suci, opsi terakhir yang disiapkan Kanwil Kemenhaj Sumut adalah mengevakuasi seluruh jamaah ke Asrama Haji Medan sebelum dipulangkan kembali ke kampung halaman masing-masing di Madina. Reporter: Sir
Redaksi | 19 Agustus 2026
Jamaah Umrah Asal Madina Dipindah ke Asrama Haji, Travel SAH Ternyata Ilegal
Redaksi | 19 Agustus 2026
Polda Sumut Tangkap Dua Kurir 27 Kg Sabu dari Aceh ke Tangerang
Redaksi | 19 Agustus 2026
Catut Bayi Meningitis di RSUD Pandan via QRIS, Orangtua Tempuh Jalur Hukum
Redaksi | 19 Agustus 2026
  • play_circle_filled

    Streaming StArt 102.6 FM Panyabungan

play_arrow skip_previous skip_next volume_down
playlist_play