Panyabungan, StartNews – Warga yang memiliki lahan di Desa Sigalapang Julu mengizinkan lahannya dilintasi instalasi jaringan listrik PLN menuju Desa Sopobatu, Kecamatan Panyabungan, Kabupaten Mandailing Natal (Madina), Sumatera Utara (Sumut).
Syaratnya, warga meminta biaya kompensasi atas pohon milik mereka yang terpaksa ditebang agar bisa dilintasi instalasi jaringan listrik PLN.
“Walaupun namanya bukan ganti rugi, tapi berupa pago-pago pun jadilah. Tolong didata dulu jumlah pohonnya dan nanti kita bicarakan lagi tahap selanjutnya secara kekeluargaan,” kata seorang warga yang ikut dalam pertemuan di Aula Kantor Kepala Desa Sigalapang Julu, Senin (18/7/2022) sore.
Selain warga pemilik lahan, pertemuan tersebut juga dihadiri Camat Panyabungan Miswar Husin Pulungan, Kapolsek Panyabungan AKP Andi Gustawi, Danramil 13 Panyabungan Kapten Infantri T. Harahap, Kepala PT PLN (Persero) UP3 Padangsidimpuan ULP Panyabungan, Kades Sigalapang Julu, dan Plt. Kades Sopobatu.
Dalam pertemuan itu, pihak PLN memaparkan rencana memasang instalasi listrik menuju Desa Sopobatu. Instalasi listrik ini akan melintasi kebun milik warga, sehingga sejumlah pohoh terpaksa dipangkas atau ditebang.
Sementara Camat Panyabungan Miswar Husin Pulungan mengatakan pemerintah ingin membukan akses listrik ke Desa Sopobatu. Dengan begitu, kata dia, nantinya tidak ada lagi desa di Panyabungan yang belum dialiri listrik PLN.
“Kita harus membuka hati kita bahwa ada saudara kita yang jaraknya hanya kurang lebih 5 kilometer dari pusat kota Panyabungan, tetapi belum terjamah jaringan PLN,” katanya.
Oleh sebab itu, kata Miswar, berkat surat permohonan Bupati Mandailing Natal beberapa waktu lalu, PLN menyanggupi untuk memasang jaringan listrik ke Desa Sopobatu. “Karena itu, saatnya kita membantunya,” katanya.
Reporter: Rls