PMII TUDING PT SORIK MARAPI GEOTERMAL POWER PEMBOHONG


Keterangan photo
Mahasiswa PMII saat aksi di depan pintu masuk Gedung DPRD Mandailing Natal
START NEWS – Puluhan mahasiswa dari Organisasi Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia atau PMII berunjuk rasa di gedung DPRD Mandailing Natal.mereka menuntut agar DPRD membuka Pansus terkait perusahaan panas bumi karena dinilai tidak menguntungkan pada masyarakat dan Pemerintah.
Unjuk rasa yang di kawal ketat aparat dari Polres Mandailing Natal ini sempat ricuh saat mahasiswa berusaha masuk ke gedung DPRD.aksi saling dorong antara mahasiswa dan polisi pun terjadi.
Kericuhan terjadi karena tak satupun anggota DPRD yang menyahuti aksi mahasiswa ini, yang hadir justru sekretaris dewan.
Sekretaris dewan mengaku bahwa anggota DPRD berkebutan berada di luar kota dalam rangka kegiatan Bimtek DPRD di Jakarta.
Kordinator aksi yang juga ketua Pengurus Cabang PMII Muhammad Amin Lubis dalam orasinya mengaku Perusahaan yang bergerak di Panas bumi ini hanya mampu menghasud masyarakat.banyak kasus yang ditimbulkan oleh perusahaan geotermal ini termasuk kasus ganti rugi lahan yang notabene menguntungkan agen agen tanah dengan membodoh bodohi pemilik tanah dan masyarakat sekitar perusahaan.
Selain itu, Tacoper perusahaan ini ke KS orka yang diketahui milik warga negara singapura dikawatirkan akan menimbulkan polemik karena diduga perusahaan ini akan membawa tenaga kerja asing ke daerah ini yang imbasnya pada masyarakat ,pemuda dan otomayis Pemerintah.
Mahasiswa meminta agar Pemerintah Kabupaten Mandailing Natal menyurati Menteri ESDM supaya mencabut izin IUP PT.SMGP sesuai dengan UU No 27 tahun 2013 dan direvisi ke UU No 21 tahun 2014.
Selain itu, Mahasiswa Mempertanyakan Dana Jaminan sebesar 10 US Dolar atau sekitar 130 Milyar.
Perusahaan PT.Sorik Marapi Geotermal Power diketahui setelah menerima IPB dari Kementerian ESDM ,PT.SMGPmenjual saham perusahaan ini kepada KS ORKA Renewables Pte Ltd Singapura pada April 2016 dengan Nilai US 60 juta atau sekitar Rp.780 Milyard.namun perusahaan yang bergerak di bidang panas bumi ini belum menyelesaikan persoalan dengan masyarakat muali dari persoalan ganti rugi lahan dan persoalan sosial lainnya.
(hanapi lubis/hendra aditia)
Comments
This post currently has no comments.