Polisi Bidik Jaya sebagai Tersangka Tragedi Tambang Emas Ilegal di Kotanopan
Polres Madina bidik Jaya sebagai calon tersangka kasus tambang emas ilegal di Kotanopan yang menewaskan satu orang. Simak perkembangan penyidikan selengkapnya di sini.
Panyabungan, StartNews – Penyidik Polrse Mandailing Natal (Madina) mulai mengerucutkan penyelidikan terkait tragedi maut di tambang emas ilegal Desa Muara Pungkut, Kecamatan Kotanopan, Madina. Penyidik kini membidik seorang pria berinisial Jaya sebagai calon tersangka utama dalam insiden yang menewaskan seorang penambang pada akhir Januari 2026.
Kasat Reskrim Polres Madina AKP Ikhwanuddin mengatakan identitas Jaya muncul berdasarkan rangkaian penyidikan atas aktivitas tambang di wilayah Muara Tagor. Lokasi kejadian yang merenggut nyawa tersebut diduga merupakan lahan tambang milik pria tersebut.
Namun, kata dia, proses hukum sedikit terhambat lantaran sikap tidak kooperatif dari pihak yang bersangkutan selama masa pemanggilan.
“Jaya merupakan calon tersangka. Kasus ini terus berjalan dan yang bersangkutan sudah pernah kita panggil namun tidak kooperatif,” ujar AKP Ikhwanuddin saat memberikan konfirmasi pada Kamis (12/2/2026).
Sejalan dengan keterangan tersebut, Kapolres Madina AKBP Bagus Priandy menegaskan status hukum perkara ini telah resmi naik ke tahap penyidikan. Pihak kepolisian sejauh ini telah memeriksa sejumlah saksi kunci, termasuk perwakilan dari dinas terkait guna mendalami legalitas dan tanggung jawab pengelolaan lahan di kawasan tersebut.
Meski demikian, kepolisian belum merinci total saksi yang telah dimintai keterangan secara keseluruhan.
Tragedi maut tersebut bermula pada Sabtu (31/1/2026) sore, ketika material batu dan pasir di lokasi tambang tanpa izin tersebut longsor dan menimbun tiga orang warga Desa Hutadangka.
Dalam peristiwa itu, Budi Hartono dinyatakan meninggal dunia di lokasi kejadian. Sementara dua rekannya, Musdi Lubis dan Ahmad Sarif, selamat meski menderita luka serius pada bagian wajah dan tangan.
Lambatnya penetapan tersangka memicu reaksi keras dari berbagai elemen masyarakat, termasuk Pengurus Cabang Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) Madina. Organisasi mahasiswa ini mendesak agar Polres Madina tidak tebang pilih dalam menindak pemodal maupun pemilik lahan yang membiarkan aktivitas ilegal tetap beroperasi hingga memakan korban jiwa.
PMII berkomitmen terus mengawal kasus ini demi memastikan adanya keadilan bagi korban dan efek jera bagi pelaku tambang ilegal di wilayah Madina.
Reporter: Rls

Comments
This post currently has no comments.