menu Home chevron_right
Musik & Informasi

Polisi Gagalkan Perdagangan Manusia, 18 WNI Dijual ke Portugal dan Turki

Ade | 16 Maret 2016

Tempo.CO

Kepolisian Republik Indonesia menangkap pelaku tindak pidana perdagangan orang di Portugal dan Turki. Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri Brigjen Agus Andrianto menyebutkan sebanyak 18 orang menjadi korban perdagangan. “Kami dapat infornasi dari kedutaan Belanda,” katanya  di Mabes Polri, Selasa, 15 Maret 2016 kemarin.

Agus menjelaskan, modus perdagangan ini dilakukan pelaku dengan memberi iming-iming pekerjaan kepada korban. Pelaku menjanjikan kepada  12 orang  untuk bekerja di Belanda dengan bayaran US$ 300 per bulan. Namun kenyataannya mereka dipekerjaan sebagai  buruh kapal di Portugal.

Padahal, ujar Agus, sebelum berangkat mereka harus membayar Rp 65 juta hingga Rp 95 juta kepada tersangka untuk mendapat pekerjaan tersebut. Dengan iming-iming pekerjaan enak dan gaji tinggi, akhirnya korban mau. “Pendekatan yang dilakukan secara personal.”

Sementara keenam korban lainnya dijanjikan pekerjaan di Timur Tengah seperti Arab Saudi dan Riyadh. Tapi ternyata mereka malah ditelantarkan di Turki sebagai pembantu rumah tangga. “Ini tidak sesuai dengan yang mereka janjikan,” Agus berujar.

Setelah mendapat laporan dari Kementerian Luar Negeri dan Kedutaan Belanda, akhirnya Polri menangkap pelaku pada tanggal 9 Maret 2016.

Agus menyebutkan dua  orang tersangka tindak pidana perdagangan orang di Turki yang berinisial P dan W. Sedangkan tersangka tindak pidana perdagangan orang di Portugal yang ditangkap berinisial WK alias MA. Kini, ketiganya sudah ditahan.

Agus belum bisa memastikan apakah masih ada korban lain yang belum terungkap. Namun, diimbau  kepada masyarakat agar tidak mudah percaya kepada janji-janji dari instansi yang tidak jelas.

Komentar Anda

komentar

Written by Ade

Comments

This post currently has no comments.

Leave a Reply


Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses


  • Acara Saat Ini
  • Acara Akan Datang



Pilihan Redaksi

Jamaah Umrah Ditelantarkan, Leader Travel SAH Dukung Keluarga Korban Lapor ke Polres Madina
Redaksi | 19 Agustus 2026
Panyabungan, StartNews— Kantor Kementerian Haji dan Umrah Mandailing Natal (Kemenhaj Madina) Ahmad Zainul Khobir membantah kabar yang menyebutkan pemerintah akan menanggung atau mengembalikan dana puluhan jamaah umrah yang gagal berangkat ke Tanah        Suci. Sebanyak 30 jamaah asal Mandailing Natal (Madina) saat ini dievakuasi ke Asrama Haji Medan akibat ditinggalkan pimpinan agen travel Sultan Andalus Haramain (SAH) di area Bandara Kualanamu, Deli Serdang, Sumatera Utara. Beredarnya informasi di kalangan keluarga korban yang mengklaim Kemenhaj akan menalangi dana jamaah umrah langsung dibantah Kepala Kantor Kemenhaj Madina Ahmad Zainul Khobir, Rabu (19/8/2026). Khobir menegaskan instansinya tidak memiliki kewajiban finansial atas insiden tersebut, karena agen travel Sultan Andalus Haramain (SAH) beroperasi secara ilegal dan keberangkatan jamaah dilakukan tanpa sepengetahuan pemerintah daerah. Khobir mengatakan pihaknya baru mengetahui kasus ini setelah para jamaah terlantar di Medan dan kesulitan menghubungi penanggung jawab travel yang bernama Alwi Batubara sejak pukul dua dini hari. Dia memastikan institusinya tidak pernah menerima laporan pendaftaran dari agen travel SAH. “Kementerian Haji tidak ada terkait dana kepada mereka. Karena pada intinya, yang berangkat mereka dari Kabupaten Mandailing Natal, dari Kementerian Haji dan Umrah tidak tahu-menahu dan mereka tidak melaporkan ke kita. Di Mandailing Natal sampai sekarang travel umrah belum ada yang melapor kepada kita. Siapa dia, travel dari mana, kita enggak tahu,” ungkap Khobir. Meski menolak bertanggung jawab secara material, Kantor Kemenhaj Madina bersama Kanwil Kemenhaj Sumatera Utara tetap memberikan pendampingan atas asas kemanusiaan dan perlindungan warga. Langkah mediasi telah dilakukan dengan mendatangi kediaman orangtua dan adik Alwi Batubara di Jalan Bhakti ABRI Panyabungan untuk meminta pertanggungjawaban. Namun, pihak keluarga mengaku putus kontak dengan Alwi Batubara. Saat ini, nasib 30 jamaah umrah tersebut berada di bawah pemantauan Kanwil Kemenhaj Sumatera Utara yang terus mengupayakan jalan keluar terbaik. Khobir menjelaskan, apabila mediasi dengan leader atau pihak ketiga dari agen travel SAH menemui jalan buntu dan tidak ada yang bersedia memberangkatkan jamaah ke Tanah Suci, opsi terakhir yang disiapkan Kanwil Kemenhaj Sumut adalah mengevakuasi seluruh jamaah ke Asrama Haji Medan sebelum dipulangkan kembali ke kampung halaman masing-masing di Madina. Reporter: Sir
Redaksi | 19 Agustus 2026
Jamaah Umrah Asal Madina Dipindah ke Asrama Haji, Travel SAH Ternyata Ilegal
Redaksi | 19 Agustus 2026
Polda Sumut Tangkap Dua Kurir 27 Kg Sabu dari Aceh ke Tangerang
Redaksi | 19 Agustus 2026
Catut Bayi Meningitis di RSUD Pandan via QRIS, Orangtua Tempuh Jalur Hukum
Redaksi | 19 Agustus 2026
  • play_circle_filled

    Streaming StArt 102.6 FM Panyabungan

play_arrow skip_previous skip_next volume_down
playlist_play