Polisi Masih Buru Tersangka Kasus Tambang Emas di Linggabayu

Polisi Masih Buru Tersangka Kasus Tambang Emas di Linggabayu

Panyabungan, StartNews – Anggota Polsek Linggabayu masih memburu pemodal dan pemilik mesin dompeng pada kasus tewasnya dua penambang emas akibat tertimbun longsor di bekas lokasi tambang milik PT M3, Kelurahan Tapus, Kecamatan Linggabayu, Kabupaten Mandailing Natal (Madina), Sumatera Utara.

“Perkembangan terakhir, Polsek masih dalam penyelidikan keberadaan pemodal dan pemilik dompeng,” kata ujar Kaurbin Ops (KBO) Reskrim Polres Madina Ipda Bagus Seto seperti dikutip dari ANTARA, Rabu (1/2/2023).

Aktivitas penambangan emas yang dilakukan beberapa warga di bekas lokasi tambang PT Madina Madani Mining (M3) di Kelurahan Tapus menelan dua warga tewas akibat tertimbun galian tambang yang longsor.

Sebelumnya, Kapolres Madina AKBP HM Reza Chairul AS memastikan pihaknya akan mengusut kasus tersebut. Dia menegaskan anggota Satuan Reserse Kriminal Polres Madina sudah mendantangi lokasi kejadian untuk melakukan penyelidikan awal, termasuk mendalami siapa pemodal tambang Ilegal tersebut.

“Ini sudah merupakan kelalaian kerja. Tim kami telah turun ke lokasi untuk mendalami dan mencari siapa toke di belakangnya,” kata Reza kepada wartawan usai konfrensi pers pengungkapan kasus ganja di Mapolres Madina, Jumat (20/1/2023).

Sebelumnya diberitakan, dua penambang emas yang terkubur tanah longsor di bekas lokasi pertambangan milik PT M3 di Kelurahan Tapusakhirnya berhasil ditemukan dalam keadaan sudah meninggal dunia.

Petugas bersama masyarakat setempat berhasil mengevakuasi jenzah kedua korban pada Jumat (20/1/2023) sekitar pukul 04.10 WIB. Kini warga telah mengantar jenazah kedua korban ke keluarga masing-masing.

Kedua korban tewas diidentifikasi bernama Darus (35 tahun), warga Simpang Gambir, dan Kiting (29 tahun), warga Desa Banjar Limabung, Kecamatan Linggabayu. Kedua korban tewas tertimbun longsor saat menambang emas di bekas lokasi pertambangan milik PT M3 pada Kamis (19/1/2023) sekitar pukul 15.45 WIB. Longsor terjadi akibat aktivitas tambang emas dengan menggunakan mesin dompeng.

Penemuan jenazah kedua korban menambah Panjang daftar korban tewas tertimbun longsor akibat aktivitas pertambangan emas illegal di Kecamatan Linggabayu. Setidaknya berdasarkan catatan StartNews sejak 2022 hingga Januari 2023, tercatat sudah 16 orang tertimbun longsor akibat aktivitas illegal mining ini.

Reporter: Sir

Komentar Anda

komentar

Leave a Reply

Your email address will not be published.

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

Scroll To Top
Request Lagu
Loading...