Kotanopan, StartNews – Aktivitas Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) memakai alat berat di Kecamatan Kotanopan, Kabupaten Mandailing Natal (Madina) masih merajalela. Tak hanya merusak lingkungan, para pengusaha tambang emas ilegal ini pun berani mengintimidasi warga. Kondisi ini ditengarai akibat ketidaktegasan aparat Polres Madina dalam menindak pelaku.
Hayuaranet.com memberitakan, intimidasi itu diterima oleh Timbul Halomoan dan Hapsin Nasution pada Rabu, 8 Januari 2025, di salah satu kedai kopi di sekitaran masjid di Jambur Tarutung, Kelurahan Pasar Kotanopan. Keduanya bahkan diancam akan dibakar hidup-hidup.
Hapsin Nasution yang dikonfirmasi membenarkan kejadian tersebut. Dia mengaku kejadian sebenarnya lebih dari keterangan yang dimuat beberapa media siber terkait kejadian itu. “Bahkan ada yang menarik dan mendorong,” katanya pada Kamis, 9 Januari 2025.
Tak hanya mengintimidasi Timbul dan Hapsin, pelaku tambang ilegal itu pun mengancam siapa saja yang mencoba menghentikan aktivitas tersebut, termasuk kapolsek setempat, kapolres Madina, dan kapolda Sumatera Utara. “Yang menentang kapolda itu pun benar,” tegas Hapsin.
Kejadian ini bermula saat Hapsin dan Timbul istirahat di masjid tersebut. Melihat ada aktivitas PETI, Hapsin mengambil ponsel untuk merekam video dan gambar. Dia melakukan itu karena sepanjang pengetahuannya, aktivitas ilegal tersebut sudah ditutup. Tiba-tiba, sekelompok orang datang menghampiri dan mengintimidasi keduanya.
Kapolres Madina AKBP Arie Sopandi Paloh dipandang sebagai yang paling bertanggung jawab atas ketidaktegasan penegakan hukum terhadap pelaku PETI di Kotanopan. Tak tegasnya aparat penegak hukum dalam menindak pelaku PETI, utamanya yang menggunakan alat berat, menimbulkan dugaan adanya perlindungan dari personel kepolisian terhadap pemodal.
Dugaan itu datang dari Forum Paguyuban Mahasiswa Madina Nusantara (FPM2N). Berdasarkan keterangan pers yang mereka kirimkan pada Sabtu, 28 Desember 2024, mereka menerima informasi dari masyarakat yang menyebutkan bahwa pihak kepolisian diduga menerima setoran dari aktivitas tambang ilegal, baik berupa uang maupun material batu.
Tindakan Kapolres Arie Sopandi membakar kamp pelaku tambang yang menggunakan mesin dongfeng pun dipandang hanya gagah-gagahan. Sebab, sampai hari ini tidak ada satu pun pengusaha tambang ilegal yang ditahan.
“Dua hari setelah kapolres datang, beko (ekscavator-red) sudah beroperasi. Mereka main malam,” kata sumber media ini di Kelurahan Pasar Kotanopan pada Sabtu, 21 Desember 2024.
Tak hanya itu, raibnya 13 alat berat yang sempat parkir di Mako Polres Madina menguatkan indikasi ketidak tegasan itu. Terkait ini, kepolisian beralasan alat berat jenis excavator itu dikembalikan kepada pemilik untuk perawatan.
Sementara itu, berdasarkan pengakuan salah satu pemilik alat berat, diberitakan Warta Mandailing dengan judul Pengamat Hukum: Terkait 13 Unit Excavator, Kapolres Madina Harus Terbuka ke Publik, dia mengeluarkan uang sebesar Rp250 juta agar alat berat miliknya bisa keluar.
Beberapa hari lalu, redaksi mencoba mengonfirmasi Kapolres AKBP Arie dan Kapolsek Kotanopan AKP Parsaulian Ritonga terkait aktivitas PETI di Kotnopan dengan menggunakan alat berat yang terus beroperasi. Namun, kedua personel polisi itu memilih hanya membaca pertanyaan konfirmasi tanpa memberikan jawaban.
Reporter: Rls