menu Home chevron_right
Berita Madina

Polisi Tangkap Dua Pencuri Rumah Warga di Desa Sigulang

Redaksi | 24 April 2025

Padangsidimpuan, StartNews – Anggota Satreskrim Polres Padangsidimpuan menangkap dua terduga pencuri rumah warga di Desa Sigulang, Kecamatan Padangsidimpuan Tenggara, Selasa (22/4/2025). Kedua pelaku berinisial RAN (23) dan DA (22).

Edysah Siregar (52) selaku korban melaporkan pencurian itu ke polisi. Tim Reskrim Polres Padangsidimpuan langsung melakukan penyelidikan.

Kapolres Padangsidimpuan AKBP Wira Prayatna melalui Kasat Reskrim AKP Hasiolan Naibaho mengatakan pencurian tersebut terjadi pada 21 Maret 2025. Salah seorang warga Sigulang mengaku rumahnya dibongkar pencuri.

“Kedua pelaku ditangkap di Pijorkoling, Kecamatan Padangsidimpuan Tenggara berinisial RAN (23) dan DA (22), mereka berasal dari Desa Sigulang, Kota Padangsidimpuan,” ujar AKP Hasiholan Naibaho kepada wartawan, Rabu (24/4/2025).

Kasat menjelaskan, terduga pelaku menjalankan aksinya dengan cara merusak angin-angin kamar mandi rumah yang disewa. Setelah itu, kedua pelaku mengambil barang-barang di rumah itu.

“Berdasarkan pengakuan korban, sejumlah barang-barang di rumahnya hilang dengan kerugian material diperkirakan Rp9.150.000,” bebernya.

Menurut keterangan kedua pelaku, barang yang mereka ambil sudah dijual dan uangnya dinikmati bersama.

“Untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya, kini kedua pelaku diamankan di Mapolres Padangsidimpuan,” pungkasnya.

Reporter: Lily Lubis

Komentar Anda

komentar

Written by Redaksi

Comments

This post currently has no comments.

Leave a Reply


Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses


  • Acara Saat Ini
  • Acara Akan Datang



  • play_circle_filled

    Streaming StArt 102.6 FM Panyabungan

play_arrow skip_previous skip_next volume_down
playlist_play