Polisi Tangkap Pemodal dan Operator PETI di Kotanopan

Panyabungan, StarNews – Aparat Kepolisian Polres Mandailing Natal (Madina) berhasil menangkap dua orang pelaku tambang yang berperan sebagai operator excavator dan pemodal pertambangan emas ilegal (PETI) di Kecamatan Kotanopan, Selasa (04/02/2025) kemarin.
Kedua tersangka yang diamankan yakni AT warga Pasaman Barat sebagai operator, dan AF alias P warga Madina sebagai pemodal ini di amankan di tempat kejadian perkara.
Selain mengamankan kedua tersangka, petugas kepolisian Polsek Kotanopan di bantu personil Satreskrim Polres Madina juga mengamankan satu unit excavator, karpet, handphone, kunci excavator dan dua ember yang di jadikan alat untuk menambang di desa Jambur Tarutung.
Kapolres Madina, AKBP Arie Sufandi Paloh dalam konfrensi pers Senin (10/02/2025) mengatakan, kedua tersangka dan barang bukti telah di amankan ke Mako Polres Madina untuk penyelidikan lebih lanjut.
Sementara terkait isu Kapolsek Kotanopan yang menerima setoran dari tambang emas di kecamatan Kotanopan, Kapolres Madina Arie Sofandi menepis isu tersebut.
“Jika ada di dapatkan bukti, silahkan di laporkan ke Propam Polres Madina agar dilakukan pemeriksaan. Kami selalu memberikan ruang lingkup terbuka untuk masyarakat jika ada menemukan pelanggaran yang dilakukan oleh personil,” katanya.
Arie Sofandi berharap kepada Kapolsek untuk tetap bekerja dan tidak terganggu dengan isu yang berkembang dilapangan.
“Tunjukan kepada masyarakat kalau Polri itu pengayom Masyarakat,” ujarnya.
Reporter : Agus Hasibuan
Comments
This post currently has no comments.