Polisi Tangkap Pengedar Sabu di Simangambat

Polisi Tangkap Pengedar Sabu di Simangambat

Foto: Tersangka Pengedar Sabu di Simangambat

Mandailing Natal, StartNews-Tim Satuan Reserse Narkoba Polres Mandailing Natal (Madina) meringkus LS alias Regar warga Kelurahan Simangambat, Kecamatan Siabu.

LS yang juga berprofesi sebagai sopir angkot diringkus polisi saat mengedarkan narkoba jenis sabu di kebun rambutan di Lorong 9, Kelurahan Simangambat, Selasa (30/07/19).

Kasat Narkoba Polres Madina, AKP Rusly mengatakan, penangkapan itu berawal dari informasi yang diterima kalau tersangka sering melakukan transaski narkoba di perkebunan warga.

“Kami langsung melakukan pendalaman dan pengintaian terhadap tersangka, seperti informasi yang kami terima. Hingga akhirnya petugas menangkap tersangka,”kata AKP Rusly.

Saat penangkapan tersangka berusaha mengelabui petugas untuk menghilangkan barang bukti.

“Pada saat penggeledahan, tersangka  membuang kotak rokok dan petugas menemukan 2 kaca pirex, diduga sisa narkoba yang sudah dipakai tersangka. Di lokasi juga ditemukan jenis alat menggunakan sabu,” ujarnya.

Tersangka sudah diboyong ke Mapolres Madina untuk dilakukan pengembangan dan dijerat hukum dengan pasal kepemilikan barang haram.

 

Reporter: Hasmar Lubis

Editor: Hanapi Lubis

Komentar Anda

komentar

Leave a Reply

Your email address will not be published.

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

Scroll To Top
Request Lagu
Loading...