menu Home chevron_right
Berita MadinaStart News

Polres Madina Musnakan Barang Bukti Sepuluhan Kilogram Ganja

Ade | 14 Februari 2017

Kapolres Madina AKBP. Rudy Ripani didampingi dari perwakilan Kejaksaan dan Pengadilan saat melakukan pemusnahan barang bukti 10 kg ganja keting siap edar yang didapat dari 3 tersangka dengan kasus berbeda.

Panyabungan.StArtNews-Polres Mandailing Natal, Sumatera Utara Senin (13/2) memusnahkan barang bukti 10 kg Ganja kering siap edar. Ganja tersebut merupakan hasil tangkapan Satuan Narkoba Polres Mandailing Natal dari tangan 2 tersangka pengedar dalam kasus berbeda.

Pemusnahan barang haram tersebut dilaksanakan oleh Kapolres Mandailing Natal AKBP. Rudy Ripani serta perwakilan kejaksaan san Pengadilan.

Pemusnahan 10 kg ganja siap edar ini dilakukan dengan cara dibakar.

Kapolres Mandailing Natal AKBP. Rudy Ripani pada StArtNews mengatakan, 10 kg ganja yang dimusnahkan tersebut adalah Barangbukti dari dua kasus berbeda, diantaranya tersangkanya Muhammad Iqbal dan kawan-kawan serta Irfan Lubis.

Diakui Kapolres, intensitas peredaran narkotika golongan satu ini semakin berkurang. Ini artinya kesadaran para pelaku kejahatan ini sudah mulai, namun pihaknya terus melakukan pemburuan pada pelaku pelaku kejahatan narkotika.

Kapolres berharap kerjasama anggotanya dengan masyarakat terus ditingkatkan, karena hasil penangkapan para pelaku kejahatan narkotika ini tidak terlepas dari laporan dan dukungan masyarakat.

Reporter : Sakban Azhari

Editor : Hanapi Lubis

Komentar Anda

komentar

Written by Ade

Comments

This post currently has no comments.

Leave a Reply


Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses


  • Acara Saat Ini
  • Acara Akan Datang



  • play_circle_filled

    Streaming StArt 102.6 FM Panyabungan

play_arrow skip_previous skip_next volume_down
playlist_play