Polres Madina Musnakan Barang Bukti  Sepuluhan Kilogram Ganja

Polres Madina Musnakan Barang Bukti Sepuluhan Kilogram Ganja

Kapolres Madina AKBP. Rudy Ripani didampingi dari perwakilan Kejaksaan dan Pengadilan saat melakukan pemusnahan barang bukti 10 kg ganja keting siap edar yang didapat dari 3 tersangka dengan kasus berbeda.

Panyabungan.StArtNews-Polres Mandailing Natal, Sumatera Utara Senin (13/2) memusnahkan barang bukti 10 kg Ganja kering siap edar. Ganja tersebut merupakan hasil tangkapan Satuan Narkoba Polres Mandailing Natal dari tangan 2 tersangka pengedar dalam kasus berbeda.

Pemusnahan barang haram tersebut dilaksanakan oleh Kapolres Mandailing Natal AKBP. Rudy Ripani serta perwakilan kejaksaan san Pengadilan.

Pemusnahan 10 kg ganja siap edar ini dilakukan dengan cara dibakar.

Kapolres Mandailing Natal AKBP. Rudy Ripani pada StArtNews mengatakan, 10 kg ganja yang dimusnahkan tersebut adalah Barangbukti dari dua kasus berbeda, diantaranya tersangkanya Muhammad Iqbal dan kawan-kawan serta Irfan Lubis.

Diakui Kapolres, intensitas peredaran narkotika golongan satu ini semakin berkurang. Ini artinya kesadaran para pelaku kejahatan ini sudah mulai, namun pihaknya terus melakukan pemburuan pada pelaku pelaku kejahatan narkotika.

Kapolres berharap kerjasama anggotanya dengan masyarakat terus ditingkatkan, karena hasil penangkapan para pelaku kejahatan narkotika ini tidak terlepas dari laporan dan dukungan masyarakat.

Reporter : Sakban Azhari

Editor : Hanapi Lubis

Komentar Anda

komentar

Leave a Reply

Your email address will not be published.

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

Scroll To Top
Request Lagu
Loading...