Polsek Muarasipongi Monitoring Peredaran Obat Sirup Terlarang

Polsek Muarasipongi Monitoring Peredaran Obat Sirup Terlarang

Muarasipongi, StartNews – Polsek Muarasipongi, Polres Mandailing Natal (Madina), turut menyosialisasikan larangan peredaran obat jenis sirup yang diduga menjadi penyebab penyakit gagal ginjal akut yang menyerang anak-anak usia 6 bulan hingga 18 tahun.

Dalam dua bulan terakhir, kasus gagal ginjal akut makin banyak jumlahnya. Itu sebabnya, Menteri Kesehatan menerbitkan Surat Edaran Nomor: SR.01.05 /III/3461/2022, tanggal 18 Oktober 2022, tentang Kewajiban Penyelidikan Epidemiologi dan Pelaporan Kasus Gangguan Ginjal Akut Atipikal (Atypical Progressive Acute Kidney Injury) pada Anak.

Surat edaran tersebut ditindaklanjuti dengan Surat Edaran Gubernur Sumatera Utara No. 440/12439/2022, tanggal 19 Oktober 2022, tentang Imbauan Kewaspadaan Gangguan Ginjal Akut Progresif Atipikal pada anak (GgGAPA).

Berpedopan pada dua surat edaran tersebut, Kapolsek Muarasipongi AKP Syarifuddin Nasution beserta jajarannya melakukan sosialisasi, monitoring, dan imbauan terkati penghentian penjualan obat jenis sirup, Selasa (25/10/2022).

Sosialisasi dan imbauan tersebut menyasar UPTD Puskesmas Muarasipongi, apotik, dan toko-toko obat di Kecamatan Muarasipongi.

AKP Syarifuddin Nasution meminta para pengelola apotek dan toko obat untuk sementara tidak menjual obat bebas/atau bebas terbatas dalam bentuk sirup kepada masyarakat sampai ada pengumuman resmi dari pemerintah sesuai ketentuan paraturan perundang-undangan.

“Kepada UPTD Puskesmas dan apotik serta toko obat, untuk sementara jangan menjual obat babas yang berbentuk sirup, khususnya yang mengandung etilen glikol kepada masyarakat,” tutur AKP Syarifuddin.

Dia juga mengimbau masyarakat agar tetap tenang dan tidak panik, tetapi selalu mewaspada obat-obat tersebut. Dia mengataka jika ada informasi terkait masalah kesehatan agar segera menghubungi Puskesmas.

“Kami mengimbau masyarakat untuk tidak panik, tetap tenang dan selalu waspada. Apabila ada hal-hal yang mengganggu ketertiban, informasikan segera pada kami. Terkait masalah kesehatan agar segera menghubungi Puskesmas terdekat,” ujar Syarifuddin.

Reporter: Rls

Komentar Anda

komentar

Leave a Reply

Your email address will not be published.

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

Scroll To Top
Request Lagu
Loading...