menu Home chevron_right
Berita Madina

Polsek Natal Temukan Barbuk Sabu dan Ganja di Perkebunan Sawit Desa Buburan

Redaksi | 19 Januari 2026

Natal, StartNews – Anggota Polsek Natal mengungkap dan mengamankan barang bukti (barbuk) narkotika jenis sabu dan ganja di area perkebunan kelapa sawit Desa Buburan, Kecamatan Natal, Kabupaten Mandailing Natal (Madina), Sumatera Utara.

Dilansir madinapos.com, pengungkapan kasus itu mendapat apresiasi dan dukungan dari tokoh masyarakat dan tokoh agama setempat yang hadir langsung mendampingi polisi di lokasi kejadian.

Setelah melakukan penggerebekan pada pertengahan pekan lalu, personel Polsek Natal kembali melakukan penyisiran di lokasi pada Sabtu (17/1/2026).

Dalam penyisiran yang didampingi Kepala Desa Buburan Dasruddin beserta perangkat desa dan para tokoh agama, polisi menemukan dompet cokelat merk Boweisi yang disembunyikan dengan cara digantung pada pelepah pohon sawit yang kerap dijadikan lokasi transaksi.

Kapolsek Natal AKP Maraden Pakpahan mengungkapkan, di dalam dompet tersebut ditemukan satu bungkus plastik transparan berisi sabu dengan berat bruto 17,61 gram, sebelas pipet transparan berisi sabu, satu unit timbangan digital, serta paket daun ganja kering siap edar.

Selain itu, polisi juga mengamankan alat hisap atau bong, kaca pirex, dan uang tunai Rp1,5 juta yang diduga hasil transaksi barang haram tersebut.

Polisi menilai kehadiran para tokoh masyarakat dan tokoh agama dalam proses pencarian barang bukti ini menunjukkan adanya sinergi yang kuat antara Polri dan warga dalam memberantas peredaran narkoba yang meresahkan masyarakat Desa Buburan.

AKP Maraden Pakpahan menegaskan dukungan moral dari warga menjadi energi tambahan bagi polisi untuk membersihkan wilayah hukumnya dari jeratan narkotika.

Sebelumnya, polisi berhasil mengamankan dua tersangka berinisial H alias EN dan J alias Joko, warga asal Deli Serdang. Sementara satu terduga pelaku lainnya masih dalam pengejaran petugas. Saat ini, kedua tersangka beserta seluruh barang bukti telah diamankan di Mapolres Madina untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut.

Kasi Humas Polres Madina Ipda Fahrul Simanjuntak menegaskan, pihaknya akan terus mengembangkan kasus ini untuk memberantas peredaran narkoba di Madina.

Reporter: Sir

Komentar Anda

komentar

Written by Redaksi

Comments

This post currently has no comments.

Leave a Reply


Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses


  • Acara Saat Ini
  • Acara Akan Datang



  • play_circle_filled

    Streaming StArt 102.6 FM Panyabungan

play_arrow skip_previous skip_next volume_down
playlist_play