PPK Jelaskan Pengadaan Cool Box Dinas Kelautan Madina yang Diduga Fiktif

PPK Jelaskan Pengadaan Cool Box Dinas Kelautan Madina yang Diduga Fiktif

Panyabungan, StArtNews-Imron Yani, Pejabat pembuat Komitmen (PPK) Dinas Kelautan dan Perikanan Kabupaten Mandailing Natal menjelaskan pengadaan cool box 100 unit kapasitas 100 liter dan cool box 200 liter yang diduga fiktif.

Dia mengatakan, pengadaan cool box itu dianggarkan pada tahun 2019 lalu. Kemudian diserahkan kepada 10 kelompok nelayan yang berdomisili di Kecamatan Batahan dan Kecamatan Natal.

“Saya terangkan bahwa pengadaan cool box itu tidak benar fiktif, barangnya ada dan sudah diserahkan kepada 10 kelompok nelayan di pesisir Pantai Barat,” sebutnya pada wartawan, Selasa (12/05).

Imron menyebutkan, bahwa perusahaan yang menyediakan cool box itu adalah CV. Lubis Nauli dan masing-masing dibagikan sebanyak 25 unit cool box per kelompok.

“Salah satu nama kelompok nelayan yang mendapat itu adalah kelompok nelayan Koperasi Parlimbungan Batahan,” katanya.

Ketika disinggung mengenai besar anggaran yang diperuntukkan untuk pengadaan cool box. Imron, menjelaskan hanya sebesar Rp138.000.000 lebih dan sisanya sudah dikembalikan ke kas keuangan negara.

“Memang untu Diva kita (anggaran pengadaan cool box) sebesar Rp190.000.000. Namun karena harga barang per itemnya dibawah harga yang sudah ditetapkan maka ada anggaran itu sekira Rp. 50.000.000 yang sisa dan itu pun sudah kita kembalikan ke kas daerah,” terangnya.

Sebelumnya diberitakan pengadaan 100 unit cool box (Lemari Es Ikan) kapasitas 100 liter dan 100 unit kapasitas 200 liter di Dinas Kelautan dan Perikanan Kabupaten Mandailing Natal (Madina) diduga fiktif.

Pengadaan cool box ini diketahui dianggarkan pada RAPBD pada tahun 2019 lalu sebesar Rp190.000.000 yang diperuntukkan bagi nelayan di daerah Kabupaten Mandailing Natal.

Masing-masing yang dianggarkan adalah Rp900.000 per unit untuk 100 unit cool box kapasitas 100 liter ditambah Rp1.000.000 per unit untuk 100 cool box kapasitas 200 liter.

Dari pengakuan salah seorang nelayan di Kecamatan Natal, Ramdani mengatakan bahwa para nelayan di sana pada tahun 2019 lalu tidak pernah menerima bantuan lemari es dari pemerintah setempat.

Hal senada juga sampaikan oleh Jupri, nelayan warga Desa Tompek, Kecamatan Batahan. Ia juga mengaku bahwa nelayan di Desa Tompek tidak pernah mendapat bantuan lemari es dari Dinas Kelautan dan Perikanan Madina, maupun dari UPT.

Reporter: Hasmar Lubis
Editor: Hanapi Lubis

Komentar Anda

komentar

Leave a Reply

Your email address will not be published.

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

Scroll To Top
Request Lagu
Loading...