menu Home chevron_right
Start News

PPKM Level 4 di Madina, Belajar Tatap Muka Dihentikan Selama Dua Pekan

| 10 September 2021

Panyabungan, StartNews – Plt. Kepala Dinas Pendidikan Mandailing Natal (Madina) Alamulhaq Daulay mengatakan kegiatan Pembelajaran Tatap Muka Terbatas (PTMT) di Madina untuk sementara dihentikan sebagai dampak Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PTMT) level 4.

Sebagai gantinya, kata dia, kegiatan belajar-mengajar kembali dilakukan dengan cara pembelajaran jarak jauh (PJJ) atau daring selama dua pekan atau 7 sampai 20 September 2021.

Dia mengatakan kebijakan tersebut sebagai tidak lanjut Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 40 Tahun 2021 tanggal 6 September 2021 tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) di Kabupaten Madina masuk ke level 4.

“Ini sesuai instruksi Gubernur Sumatera Utara Nomor 188.54/40/INST/2021 dan Instrukti Bupati Madina Nomor 360/2189/K/2021 tanggal 8 September 2021tentang PPKM Covid-19 di wilayah Kabupaten Mandailing Natal,” katanya.

Alamulhaq menjelaskan, pelaksanaan PJJ atau sekolah daring tetap berpedoman kepada Surat Keputusan Bersama (SKB) empat menteri: Menteri Pendidikan dan Kebudayaan, Menteri Agama, Menteri Kesehatan, dan Menteri Dalam Negeri Nomor 420-3987 tahun 2020 tentang Panduan Pembelajaran Pada Tahun 2020/2021 pada Masa Pandemi Covid-19.

“Surat pemberitahuannya sudah kita sampaikan kepada kordinator wilayah dan kepala-kepala satuan pendidikan di Madina untuk dilaksanakan sebaik-baiknya,” katanya.

Sebelumnya, pemerintah pusat menetapkan PPKM level 4 periode 7-20 September 2021 untuk Kota Medan, Sibolga, dan Mandailing Natal. Atas keputusan pemerintah pusat itu, Bupati Madina HM Ja’far sukhairi Nasution mengajukan keberatan karena diduga ada kesalahan input data Covid-19 Madina.

“Apa motif dan tujuannya hingga bisa mengakibatkan Kabupaten Madina naik ke level 4,” kata Sukhairi dalam rapat Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kabupaten Madina di Aula Kantor Bupati Madina, Panyabungan, Selasa (7/9/2021).

Atas dugaan kekeliruan data atau salah input data Covid-19 Madina, Sukhari mengatakan pihaknya telah melayangkan surat klarifikasi ke Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).

“Kita telah melayangkan surat klarifikasi ke Kemendagri bahwa itu merupakan kekeliruan data atau salah input data. Berbeda dari keadaan yang sebenarnya. Kasus Covid-19 kita hinga saat ini telah menurun,” kata Sukhairi.

Reporter: Hasmar Lubis

The post PPKM Level 4 di Madina, Belajar Tatap Muka Dihentikan Selama Dua Pekan first appeared on Start News.

Komentar Anda

komentar

Written by

Comments

This post currently has no comments.

Leave a Reply


Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses


  • Acara Saat Ini
  • Acara Akan Datang



Pilihan Redaksi

Jamaah Umrah Ditelantarkan, Leader Travel SAH Dukung Keluarga Korban Lapor ke Polres Madina
Redaksi | 19 Agustus 2026
Panyabungan, StartNews— Kantor Kementerian Haji dan Umrah Mandailing Natal (Kemenhaj Madina) Ahmad Zainul Khobir membantah kabar yang menyebutkan pemerintah akan menanggung atau mengembalikan dana puluhan jamaah umrah yang gagal berangkat ke Tanah        Suci. Sebanyak 30 jamaah asal Mandailing Natal (Madina) saat ini dievakuasi ke Asrama Haji Medan akibat ditinggalkan pimpinan agen travel Sultan Andalus Haramain (SAH) di area Bandara Kualanamu, Deli Serdang, Sumatera Utara. Beredarnya informasi di kalangan keluarga korban yang mengklaim Kemenhaj akan menalangi dana jamaah umrah langsung dibantah Kepala Kantor Kemenhaj Madina Ahmad Zainul Khobir, Rabu (19/8/2026). Khobir menegaskan instansinya tidak memiliki kewajiban finansial atas insiden tersebut, karena agen travel Sultan Andalus Haramain (SAH) beroperasi secara ilegal dan keberangkatan jamaah dilakukan tanpa sepengetahuan pemerintah daerah. Khobir mengatakan pihaknya baru mengetahui kasus ini setelah para jamaah terlantar di Medan dan kesulitan menghubungi penanggung jawab travel yang bernama Alwi Batubara sejak pukul dua dini hari. Dia memastikan institusinya tidak pernah menerima laporan pendaftaran dari agen travel SAH. “Kementerian Haji tidak ada terkait dana kepada mereka. Karena pada intinya, yang berangkat mereka dari Kabupaten Mandailing Natal, dari Kementerian Haji dan Umrah tidak tahu-menahu dan mereka tidak melaporkan ke kita. Di Mandailing Natal sampai sekarang travel umrah belum ada yang melapor kepada kita. Siapa dia, travel dari mana, kita enggak tahu,” ungkap Khobir. Meski menolak bertanggung jawab secara material, Kantor Kemenhaj Madina bersama Kanwil Kemenhaj Sumatera Utara tetap memberikan pendampingan atas asas kemanusiaan dan perlindungan warga. Langkah mediasi telah dilakukan dengan mendatangi kediaman orangtua dan adik Alwi Batubara di Jalan Bhakti ABRI Panyabungan untuk meminta pertanggungjawaban. Namun, pihak keluarga mengaku putus kontak dengan Alwi Batubara. Saat ini, nasib 30 jamaah umrah tersebut berada di bawah pemantauan Kanwil Kemenhaj Sumatera Utara yang terus mengupayakan jalan keluar terbaik. Khobir menjelaskan, apabila mediasi dengan leader atau pihak ketiga dari agen travel SAH menemui jalan buntu dan tidak ada yang bersedia memberangkatkan jamaah ke Tanah Suci, opsi terakhir yang disiapkan Kanwil Kemenhaj Sumut adalah mengevakuasi seluruh jamaah ke Asrama Haji Medan sebelum dipulangkan kembali ke kampung halaman masing-masing di Madina. Reporter: Sir
Redaksi | 19 Agustus 2026
Jamaah Umrah Asal Madina Dipindah ke Asrama Haji, Travel SAH Ternyata Ilegal
Redaksi | 19 Agustus 2026
Polda Sumut Tangkap Dua Kurir 27 Kg Sabu dari Aceh ke Tangerang
Redaksi | 19 Agustus 2026
Catut Bayi Meningitis di RSUD Pandan via QRIS, Orangtua Tempuh Jalur Hukum
Redaksi | 19 Agustus 2026
  • play_circle_filled

    Streaming StArt 102.6 FM Panyabungan

play_arrow skip_previous skip_next volume_down
playlist_play