PWI Madina Buka Pendaftaran Uji Kompetensi Wartawan Angkatan 43

PWI Madina Buka Pendaftaran Uji Kompetensi Wartawan Angkatan 43

Panyabungan, StartNews – Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Kabupaten Mandailing Natal (Madina) bekerja sama dengan PT Sorik Marapi Geothermal Power (PT SMGP) membuka pendaftaran Uji Kompetensi Wartawan (UKW) jenjang muda.

Ketua PWI Madina Muhammad Ridwan Lubis mengatakan kegiatan UKW untuk jenjang muda ini merupakan kerja sama PWI Madina dengan PT SMGP.

“Berdasarkan hasil koordinasi pengurus PWI Madina dengan pengurus PWI Sumut yang diterima langsung Ketua PWI Sumut Farianda Putra Sinik, Sekretaris Monang Panggabean, dan Wakil Ketua Bidang Organisasi Rifki Warisan, pelaksanaan UKW direncanakan digelar awal September 2022,” kata Ridwan, didampingi sekretaris Abdul Holik Nasution dan bendahara Zamharir Rangkuti, Selasa (9/8/2022).

Sedangkan pendaftaran akan dibuka sejak Rabu (10/8/2022) sampai Sabtu (13/8/2022) di Sekretariat Kantor PWI Madina, Jalan Willem Iskander, Pidoli Dolok, Kecamatan Panyabungan, Madina.

Mengingat kuota dan jumlah kelas yang terbatas, para calon peserta UKW akan diprioritaskan wartawan yang ada di Madina. Untuk itu, pengurus PWI Madina mengajak wartawan segera mendaftarkan diri dengan melampirkan persyaratan di bawah ini.

  1. Data peserta Muda yang harus dilengkapi:

– File foto 3×4 (background biru/merah) harus jelas tidak buram dalam bentuk Jpg.

– File KTP harus jelas tidak buram.

– File Curriculum Vitae (CV).

– File surat pernyataan bukan bagian Parpol/Pemerintah/Swasta/TNI/Polri (bermaterai) kecuali RRI, TVRI, dan Antara hanya melampirkan keterangan bukan anggota Parpol sesuai format.

– File surat pernyataan akan masuk anggota PWI (kalau sudah anggota PWI, lampirkan kartu anggota PWI).

– File formulir pendaftaran sesuai format.

– File pengalaman jurnalistik/data jurnalistik sesuai format.

– file 2 berita yang sudah terbit (untuk media cetak dikliping, untuk media online print out link berita).

– File surat tugas/rekomendasi dari media tempat bekerja.

– File SK Kemenkum HAM Media.

– File verifikasi faktual/administrasi media. Jika belum ada, maka melampirkan akta perusahaan (Dengan Persyaratan Pasal 3 Menerangkan Perusahaan Pers).

Untuk informasi lebih lanjut dan pengiriman berkas lewat format pdf dikirim melalui nomor whatsapp 082273569260 (Fadli). Sedangkan dokumen berkas diantar langsung ke PWI Madina.

Reporter: Rls

Komentar Anda

komentar

Leave a Reply

Your email address will not be published.

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

Scroll To Top
Request Lagu
Loading...