Panyabungan, StArtNews-Badan Anggaran (Banggar) DPRD Mandailing Natal (Madina) bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TPAD) membahas rancangan Kebijakan Umum Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja (KUPA) dan Plafon dan Prioritas Anggaran Sementara Perubahan (PPAS) perubahan tahun anggaran 2020.
Rapat Banggar yang dipimpin Ketua DPRD Madina Erwin Efendi Lubis, didampingi Wakil Ketua Harminsyah Batubara dan Erwin Nasution ini dihadiri 18 Anggota DPRD dan Kepala OPD, Senin (14/9). Rapat berlangsung di ruang Paripurna DPRD Madina.
Pada rapat tersebut Bupati Madina, Drs. Dahlan Hasan Nasution menyerahkan buku KUPA PPAS 2020 kepada pimpinan DPRD Madina untuk dilakukan pembahasan oleh Banggar.
Ketua DPRD Madina Erwin Efendi Lubis menyampaikan, pembahasan KUPA PPAS 2020 akan dilakukan anggota Banggar DPRD.
“Pimpinan DPRD Madina merekomendasikan Anggota Banggar untuk menjadi pimpinan rapat pada pembahasan KUPA PPAS 2020. Waktu yang telah disepakati pada pembahasan ini 14-16 September 2020,” jelas Erwin.
Bupati Madina dalam sambutanya mengatakan, penyampaian rancangan perubahan KUA dan PPAS perubahan APBD 2020 ini merupakan konteks pelaksanaan pembangunan daerah dan implementasi otonomi daerah yang merupakan momentum strategis dalam rangka percepatan pembangunan daerah dan pemulihan ekonomi akibat pendemi Covid-19.
Selain itu Dahlan menyampaikan, secara umum kebijakan umum perubahan anggaran yang dirumuskan oleh pemerintah daerah ini tidak jauh berbeda dengan yang telah disepakati antara pemerintah dengan DPRD.
“Perubahan ini hanya sebagai penajam visi dan misi dalam upaya pencapaian target pembangunan, sebagaimama yang tertuang dalam rencana pembangunan jangka menengah Madina,” jelas Dahlan.
Reporter: Saima Putra
Editor: Tim Redaksi StArtNews
Ket Photo
Bupati Madina Drs Dahlan Hasan Nasution menyerahkan buku KUPA PPAS Tahun 2020 kepada pimpinan DPRD Madina, senin (14/9/2020).