Rawan Penyelewengan, Perketat Pengawasan Dana Desa

START NEWS – Tahun kedua pelaksanaan dana desa dengan jumlah yang lebih besar dari tahun sebelumnya dinilai rawan penyelewengan. Namun, untuk mencegah hal itu terjadi, perlu ada upaya dari pemerintah daerah, misalnya memperketat pengawasan.
Ketua Aliansi Mahasiswa Peduli Birokrasi Bersih (AMPBB) Andi Lumalo Harahap SH dan Simpul Informasi Gerakan Masyarakat (Sigma) Harizon Saputra Siregar SH, kepada Metro Tabagsel, Rabu (6/1) mengatakan, pengawasan dimaksud adalah tanggungjawab seluruh stokeholder. Mulai dari pelaksanaan hingga pertanggungjawaban harus bebas dari KKN.
“Informasi yang kita peroleh, dana desa yang akan diterima tahun ini nilainya lebih besar dari tahun lalu. Maka secara tidak langsung tanggungjawabnya juga akan lebih besar,” kata Andi.
Memperketat pengawasan artinya, pemda melalui instansi terkait harus memberikan pelayanan yang baik. Artinya, instansi terkait harus membina dengan benar, memberikan penjelasan. Paling penting adalah jaminan tidak ada pemotongan dana desa.
“Jika sudah diajari dengan baik dan ada jaminan tidak ada pemotongan di tingkat Pemda, maka akan mampu mendorong pencapaian dana desa yang diharapkan. Itu yang perlu kita tekankan di luar pengawasan,” terangnya.
Sebab, menurutnya, cara seperti itu akan memudahkan realisasi program serta menghindari pihak terkait tersangkut dengan hukum.
“Yang harus diutamakan adalah pelayanan dan pembinaan mental. Jangan hanya gara-gara tidak mampu mengelola dana desa, banyak pihak yang berurusan dengan aparat hukum akibat tidak mampu mengelola anggaran. Sebagai salah satu masyarakat, kita berharap agar pemangku kepentingan sama-sama mendorong menyukseskan pelaksanaan dana desa ini,” pungkasnya.
Senada dengan Harizon Saputra Siregar SH, pria lulusan dari salah satu perguruan tinggi swasta di Kota Psp ini menyebutkan, dana desa merupakan tanggungjawab dana desa. Disisi lain, Pemda harus memberikan pembinaan sebaik mungkin kepada aparatur pemerintah khususnya di pedesaan.
“Dari Pemda ke Desa, maka Pemda harus membina. Setelah itu meningkatkan pengawasan di tingkat desa. Karena ini masih permulaan, tentu akan lebih banyak rintangannya,” pungkasnya.
Comments
This post currently has no comments.