Revisi UU KPK Ditunda,Fadli Zon: Pemerintah Jangan Plin-plan

Revisi UU KPK Ditunda,Fadli Zon: Pemerintah Jangan Plin-plan

Tempo.CO

Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat dan kader Partai Gerindra Fadli Zon tidak sepenuhnya mengapresiasi penundaan revisi Undang-undang Komisi Pemberantasan Korupsi. Menurut dia, penundaan revisi UU KPK bukan solusi konkrit atas masalah revisi undang-udang yang melemahkan lembaga anti rasuah itu.

“Karena hanya ditunda, berarti kan bisa lanjut lagi suatu saat karena masih di prolegnas 2016. Dan tak jelas kapan,” ujar Fadli Zon di kompleks Istana Merdeka, Senin, 22 Februari 2016. Menurut Fadli, akan lebih mudah ke depannya jika pemerintah memilih revisi UU KPK keluar dari prolegnas (menolak revisi) dibanding ditunda saja.

Salah satu alasannya, menurut fadli, agar tak ada lagi kegaduhan penolakan revisi UU KPK di kemudian hari. Alasan lainnya, baik pemerintah maupun DPR tak perlu pusing memikirkan cara meyakinkan masyarakat bahwa revisi itu untuk memperkuat KPK. Dengan status revisi ditunda saja, kata Fadli, waktu pembahasan penyempurnaan revisi itu akan dibahas menjadi tak jelas.

“Di DPR belum satu suara, pemerintah juga masih ragu-ragu. Oleh karena itu, pemerintah sebaiknya jangan plin plan. Kalau iya ya iya, kalau tidak ya tidak,” ujarnya menegaskan. Fadli menambahkan, tidak mustahil untuk mengeluarkan revisi UU KPK dari prolegnas. Prosesnya membutuhkan pleno pengajuan. Namun, keputusan mengeluarkan UU KPK dari prolegnas harus didukung sikap tegas juga baik dari pemerintah maupun DPR.

Diberitakan sebelumnya, Presiden Joko Widodo menyatakan bahwa revisi UU KPK akan ditunda. Menurut Presiden Jokowi, rancangan revisi UU KPK yang ada sekarang masih perlu dimatangkan lagi. Selain itu, juga perlu disosialisasikan lagi kepada publik.

Adapun pertimbangan pemerintah lebih memilih penundan atau revisi karena diyakini revisi itu akan tetap menguatkan KPK ke depannya. Pemerintah memandang publik menolak revisi karena konsepnya belum disampaikan dengan jelas.

Komentar Anda

komentar

Leave a Reply

Your email address will not be published.

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

Scroll To Top
Request Lagu
Loading...