Sat Res Narkoba Polres Madina Gagalkan Transaksi Ganja 100 gram

Sat Res Narkoba Polres Madina Gagalkan Transaksi Ganja 100 gram

Panyabungan.StartNews– Satuan Reserse Narkoba Polres Kabupaten Mandailing Natal pada Jum’at(22/09/18) sekira Pukul 21:00WIB malam, berhasil  mengamankan seorang peria warga Desa Huta Tua Pardomuan saat melakukan transaksi jual beli barang haram jenis ganja.

Penangkapan ini di lakukan SatresNarkoba di Desa Sipangkal Kecamatan Panyabungan Timur terhadap IN (23)yang sedang bertaransaksi dengan calon pembeli barang haram tersebut.

Tanpa perlawanan petugas mengamankan, IN namun pada saat dilakukan penyergapan, salah seorang teman tersangka IN  yang diduga sebagai pembeli berhasil melarikan diri dan menjatuhkan tubuhnya ke jurang.

Kasat Narkoba Polres Madina AKP.Muhammad Rusly.Sh mengatakan pada saat di lakukan penangkapan terhadap IN salah satu temannya yang di duga sebagai calon pembeli berhasil melarikan di dan menjatuhkan tubuhnya kejurang dan hingga saat ini masih dalam pencarian polisi”kata Kasat.

 

Kemudian pada saat dilakukan penggeledahan petugas menemukan 100gram daun ganja kering dari tangan tersangka dan uang sebanyak Rp80.000 dari kantong celan milik tersangka yang mengaku sebagai upah antar barang haram tersebut”ujar kasat.

Tersangka akhirnya di bawa petugas ke markas besar Polres Madina guna penyelidikan dan pengembangan kasus tersebut.

Reporter : Hasmar Lubis

Editor : Hanapi Lubis

 

Komentar Anda

komentar

Leave a Reply

Your email address will not be published.

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

Scroll To Top
Request Lagu
Loading...