Setahun Jadi DPO, Pelaku Perampokan  Ditangkap Dipasaman.

Setahun Jadi DPO, Pelaku Perampokan Ditangkap Dipasaman.

Setahun Jadi DPO, Pelaku Perampokan  Ditangkap Dipasaman.

Panyabungan (Start FM) – Setelah setahun masuk ke Daftar Pencarian Orang (DPO) terkait kasus perampokan disertai dengan kekerasan  pada tahun 2015 yang lalu terhadap salah seorang pengusaha di Kecamatan Panyabungan Selatan Kabupaten Mandailing Natal, akhirnya tersangka Parlindungan Marpaung warga Desa Aek Libung Kecamatan Sayur Matinggi Kabupaten Tapanuli Selatan berhasil di tangkap oleh jajaran Satreskrim Polres Madina di jalan lintas Sumatera simpang Tugu Ikan Sorik Jorong 5 Nagari Taruang-Taruang Kecamatan Rao Kabupaten Pasaman Sumatera Barat Kamis (1/9). Demikian Kapolres Madina AKBP Rudi Rifani, Sik melalu Kasat Reskrim Polres Madina AKP Hendro Sutarno kepada wartawan Jum’at.

Dijelaskan Hendro bahwa dari lima orang tersangka tersebut melakukan perampokan  pada bulan Juli 2015 yang lalu di Kecamatan Panyabungan Selatan sesuai dengan LP/77/VI/2015/SU/RES MD tanggal 16 Juli 2015.

Dari rumah tersangka aparat kepolisian berhasil mengamankan barang bukti berupa satu bilah senjata tajam jenis kris, satu bilah senjata tajam jenis clurit dan satu bilah senjata tajam jenis arit yang diduga dipergunakan pelaku untuk melakukan aksinya.

Sementara itu Kasat Reskrim mengatakan, untuk pengembangan terhadap kasus ini hingga sekarang pihaknya terus melakukan pengejaran kepada  ketiga orang pelaku lainnya yang identitasnya sudah dikantongi petugas.

 Reporter: H Nasution

Komentar Anda

komentar

Scroll To Top
Request Lagu
Loading...