Setelah Pemungutan Suara, Ini Tahapan Selanjutnya Pilkades Serentak di Madina

Setelah Pemungutan Suara, Ini Tahapan Selanjutnya Pilkades Serentak di Madina

Panyabungan, StartNews – Tahapan pemungutan dan perhitungan suara pada pemilihan kepala desa (Pilkades) serentak di Kabupaten Mandailing Natal (Madina), Sumatera Utara, secara umum berlangsung aman dan lancar. Namun demikian, masih ada satu tahapan lagi yang berisi lima item proses hingga calon kepala desa (Cakades) terpilih dilantik.

Sesuai jadwal, tahapan selanjutnya adalah tahap penetapan. Pada tahap ini, masih ada masa pengajuan keberatan Cakades terhadap hasil Pilkades pada 5-8 September 2023. Kemudian, laporan panitia Pilkades kepada BPD mengenai Cakades terpilih kepada bupati melalui camat pada 11 September 2023.

Proses selanjutnya, jika ada perselisihan hasil Pilkades, akan diselesaikan pada 12-26 September 2023. Sedangkan pengesahan dan pengangkatan kepala desa terpilih (penerbitan SK) dilakukan pada 28 September hingga 12 Oktober 2023. Masa pelantikan kepala desa terpilih dilakukan pada 13-27 Oktober 2023.

Meski demikian, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Madina Ahmad Mainul Lubis mengapresisi kinerja semua pihak yang terlibat dalam penyelenggaraan Pilkades serentak ini. Mulai dari panitia tingkat desa, kecamatan hingga kabupaten. Apresiasi serupa juga ditujukan kepada petugas dari unsur Polri dan TNI yang telah mengamankan 495 TPS.

Mainul juga mengapresiasi para Cakades yang telah menunjukkan sikap dewasa dalam berdemokrasi. Sebab, Cakades yang kalah dan menang saling merangkul sebagai tanda kekompakan untuk membangun desa pada masa mendatang.

“Para Cakades saling rangkul menandakan kebesaran hati mereka. Ini tentunya menjadi pelajaran bagi masyarakat bahwa kedewasaan dalam Pilkades ini dilandasi rasa kebersamaan,” katanya, Rabu (23/8/2023).

Reporter: Sir

Komentar Anda

komentar

Leave a Reply

Your email address will not be published.

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

Scroll To Top
Request Lagu
Loading...