Siapa Pengganti Enam Pelamar PPPK yang Dibatalkan Kelulusannya? Ini Penjelasan BKPSDM Madina

Siapa Pengganti Enam Pelamar PPPK yang Dibatalkan Kelulusannya? Ini Penjelasan BKPSDM Madina

Panyabungan, StartNews – Siapa pengganti enam pelamar Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tahun 2023 yang dibatalkan kelulusannya? Sejauh ini belum ada jawaban yang pasti. Namun, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Mandailing Natal (Madina) akan mengusulkan penggantinya ke Panselnas.

Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Madina Abdul Hamid Nasution mengatakan pihaknya sedang mempersiapkan usulan penggantian pelamar PPPK formasi teknis dan kesehatan yang dibatalkan kelulusannya ke Panselnas.

Soal mekanisme dan teknis penggantiannya, Hamid mengatakan pihaknya nantinya menunggu surat balasan dari Panselnas. “Kami menunggu saja balasan surat dari Panselnas, apa hasil yang akan ditetapkan oleh Panselnas,” kata Hamid, Kamis (4/1/2024).

Menurut dia, bisa saja Panselnas melakukan review dan menetapkan penggantinya berdasarkan nilai tertinggi kedua. “Bisa juga formasi yang kosong tersebut dibatalakan oleh Panselnas,” katanya.

BACA JUGA:

Jika Panselnas menetapkan penggantinya adalah pelamar yang memperoleh nilai tertinggi kedua, kata Hamid, pihaknya akan mengirimkan berkas adminitrasi pelamar tersebut untuk pengusulan Nomor Induk PPPK.

Sebelumnya, Pemkab Madina membatalkan kelulusan enam peserta seleksi PPPK yang telah dinyatakan lulus. Alasan pembatalan mayoritas adanya ketidak-sesuaian dokumen dengan yang dipersyaratkan.

Pembatalan kelulusan enam peserta PPPK itu diumumkan Sekretariat Daerah Kabupaten Madina melalui Surat No. 810/0001/BKPSDM/2024, tanggal 2 Januari 2024, yang ditandatangani Sekdakab Madina Alamulhaq Daulay.

Reporter: Agus Hasibuan

Komentar Anda

komentar

Leave a Reply

Your email address will not be published.

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

Scroll To Top
Request Lagu
Loading...