Simak, Ini Tempat-tempat Terlarang Pemasangan APK Pilkada Madina 2024

Simak, Ini Tempat-tempat Terlarang Pemasangan APK Pilkada Madina 2024

Panyabungan, StartNews – Ini pemberitahuan kepada tim pemenangan dan relawan Paslon peserta Pilkada Madina 2024. Alat peraga kampanye (APK) tidak boleh dipasang di sembarang tempat.

Kadiv Sosdiklih Parmas dan SDM KPU Madina, Ilu Prima Sagara menjelaskan, lokasi-lokasi yang yang melanggar aturan pemasangan APK, di antaranya fasilitas pekarangan masjid, sekolah, pemakaman, dan fasilitas milik pemerintah lainnya.

Dia menyarankan tim pemenangan Paslon agar segera menyerahkan desain APK kepada KPU Madina. “Baru satu Paslon yang menyerahkan desain APK-nya.

Seharunya, kata dia, Paslon atau tim pemenangan sudah menyerahkan desain APK sejak 25 September 2024
“Kami tetap berkoordinasi kepada tim Paslon agar secepatnya menyerahkan desain APK untuk dicetak,” katanya

Setelah dua Paslon menyerahkan deain APK, kata dia, pihaknya akan memasang APK itu secara simbolis di tempat-tempat strategis yang tidak melanggar aturan.

APK yang dicetak KPU berupa spanduk, baleho, umbul-umbul, selebaran, brosur, pamflet, dan poster untuk masing-masing Paslon.

Pemasangan APK resmi akan didampinggi petugas KPPS  di 23 kecamatan, 377 desa, dan 27 kelurahan yang ada di Madina.

Dia menjelaskan jangka waktu pemasangan APK mulai 25 September 2024 sampai 23 November 2024 atau selama masa kampanye.

Reporter: Agus Hasibuan

 

Komentar Anda

komentar

Leave a Reply

Your email address will not be published.

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

Scroll To Top
Request Lagu
Loading...