Panyabungan, StartNews – Wakil Ketua DPRD Mandailing Natal (Madina) Erwin Efendi Nasution menyayangkan pindahnya Desa Hutadangka dari Kecamatan Kotanopan ke wilayah Hutabargot. Dia mengetahui masalah tersebut setelah ramai diberitakan media. Sementara terbitnya Surat Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor: 146. – 4717 Tahun 2020 tentang Penetapan Nama, Kode dan Jumlah Desa Seluruh Indonesia sudah hampir 2 tahun lamanya.
Erwin mengatakan surat dari kepala desa dan camat Kotanopan sudah masuk ke DPRD Madina tiga pekan lalu. Hal ini, kata dia, nantinya akan menjadi bahan bagi DPRD Madina untuk memanggil pihak-pihak terkait walaupun sebenarnya hal ini kesalahan pemerintah pusat.
“Terlepas dari kesalahan siapa, kita berharap pemerintah daerah harus tanggap, cepat, dan tepat mengurusi persoalan ini. Sebab, yang menjadi korban secara administrasi adalah warga kita di Kabupaten Mandailing Natal,” ujar Erwin.
Erwin berharap kepiawaian kepala daerah untuk segera memerintahkan Orgnisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait agar melakukan koordinasi langsung dengan pemerintah pusat, sehingga persoalan ini cepat selesai.
Dia juga berharap masalah tersebut segera dituntaskan dan menjadi pengalaman agar kedepan tidak terjadi lagi masalah serupa di Mandailing Natal.
Dalam waktu dekat, kata Erwin, pihaknya akan mengelar rapat dengar pendapat (RDP) dengan pihak- pihak terkait seperti Dinas PMD, Tapem, camat, dan kepala desa untuk mengetahui duduk persoalan yang sebenarnya.
Reporter: Lokot Husda Lubis