Soal Kisruh PPPK, Begini Penjelasan Dewan Pendidikan Madina

Soal Kisruh PPPK, Begini Penjelasan Dewan Pendidikan Madina

Panyabungan, StartNews – Kisruh hasil seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Kabupaten Mandailing Natal (Madina) membuat Ketua Dewan Pendidikan Madina Miswaruddin Daulay ikut bersuara. Menurut dia, seluruh peserta seleksi PPPK yang telah melampaui batas minimal passing grade akan diluluskan tanpa mengikuti ujian CAT lagi pada seleksi tahun 2024.

“Berdasarkan keterangan yang kami terima dari Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Mandailing Natal Abdul Hamid Nasution, pemerintah daerah telah memasuki tahapan penyusunan persiapan teknis perekrutan PPPK tahun 2024,” kata Miswaruddin Daulay dalam siaran persnya, Rabu (27/12/2023).

Itu sebabnya, Miswar meminta polemik yang timbul di tengah-tengah masyarakat terkait hasil seleksi PPPK agar disikapi secara bijak, sehingga tidak menimbulkan kisruh berkelanjutan. Penyampaian aspirasi tetap bisa dilakukan dengan mengedepankan sopan santun dan menjaga harkat dan martabat orang lain.

Miswar juga mengimbau peserta PPPK yang merasa diperlakukan tidak adil dengan keluarnya pengumuman hasil seleksi itu agar menyampaikan persoalan kepada pihak yang berwewenang dan kompeten.

“Tidak ada masalah yang tidak bisa diselesaikan apabila telah diserahkan kepada mereka yang benar-benar mengerti dan paham (persoalan),” katanya.

Dia juga mengajak peserta seleksi PPPK tahun 2023 berpikir jernih dan membaca regulasi yang ditentukan oleh pemerintah pusat, yakni Kepmendikbudristek Nomor 298 Tahun 2023 untuk menghindari kesalahpahaman atau pengambilan tindakan yang justru bisa merugikan.

Menurut dia, pihaknya terlah berdiskusi dengan kepala BKPSDM Madina dan melahirkan solusi berupa kebijakan yang dinilai menguntungkan calon peserta PPPK yang hari ini menuntut haknya untuk diluluskan.

“Dengan kondisi cuaca seperti saat ini, kami meminta guru peserta PPPK tahun 2023 untuk mengedepankan audiensi dalam penyampaian aspirasi kepada pemerintah daerah, sehingga lebih terarah karena berada dalam suasana yang lebih tenang,” paparnya.

Dalam kondisi seperti itu, menurut dia, emosi akan lebih stabil sehingga aspirasi disampaikan dengan mengedepankan logika. Dia menilai sejauh ini Pemkab Madina sudah melakukan komunikasi dengan pihak luar yang memiliki kewenangan dalam menyelesaikan persoalan calon PPPK guru tahun 2023.

Di sisi lain, Miswar meminta masyarakat dan peserta PPPK yang menuntut haknya menjaga kondusivitas daerah sehingga program pemerintah, termasuk pengajuan pengangkatan tanpa tes bagi yang lulus passing grade, bisa dijalankan dengan baik.

“Kami mengajak masyarakat agar mendorong pemerintah segera menutaskan undang-undang tentang pengangkatan semua honor PPPK ini, sehingga bisa secepatnya direalisasikan,” tegasnya.

Dalam diskusi Dewan Pendidikan Madina dengan kepala BKPSDM Madina disepakati bahwa pemerintah melalui badan tersebut terbuka menerima keluhan peserta PPPK tahun 2023. Saat ini Pemkab Madina sedang mendata nama-nama calon PPPK guru tahun 2023 yang sudah lulus passing grade untuk diproyeksikan diangkat menjadi PPPK tahun 2024.

Menurut dia, beberapa daerah lain yang mengikuti SKTT tersebut juga sedang menjadi pembicaraan khalayak. Di antaranya Kabupaten Langkat (Provinsi Sumatera Utara), Kabupaten Musi Rawas Utara (Provinsi Sumatera Selatan) Kabupaten Kerinci dan Kabupaten Sungai Penuh (Provinsi Jambi).

Pihaknya juga mengucapkan terima kasih kepada Rizal Efendi Lubis yang telah sukarela dan ikhlas membantu peserta PPPK menyampaikan aspirasi ke Pemkab Madina.

Di sisi lain, kata dia, Rizal Efendi Lubis juga turut memberikan edukasi dan pemahaman kepada guru, baik penjelasan regulasi maupun menjembatani pertemuan peserta dengan bupati dan wakil bupati Madina.

Reporter: Sir

Komentar Anda

komentar

Leave a Reply

Your email address will not be published.

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

Scroll To Top
Request Lagu
Loading...