Status UKK Imigrasi akan Ditingkatkan Jadi Kantor Imigrasi Madina

Status UKK Imigrasi akan Ditingkatkan Jadi Kantor Imigrasi Madina

Panyabungan, StartNews – Tim Direktorat Jenderal Imigrasi Kementerian Hukum dan HAM melakukan verifikasi dan monitoring di Unit Kerja Kantor (UKK) Imigrasi Kelas II TPI Sibolga di Mandailing Natal (Madina), Rabu (12/7/2023).

Dalam kunjungan itu, Tim Ditjen Imigrasi didampingi Tim Kanwil Kemenkum HAM Sumatera Utara (Sumut), Tim Imigrasi Sibolga, Asisten I Setdakab Madina Sahanan Pasaribu, dan Kaban BPKAD Madina Yaz’at.

Sebelum meninjau kantor UKK Imigrasi, tim lebih dulu bertemu Bupati Madina HM Jafar Sukhairi dan Wabup Atika Azmi Utammi Nasution. Dalam pertemuan ini, Sukhairi mendukung peningkatan status UKK Imigrasi Kelas II TPI Sibolga menjadi kantor imigrasi.

“Kita mendukung penuh penigkatan status UKK menjadi kantor imigrasi. Potensi Madina sangat luar biasa, masyarakat juga akan diuntungkan dengan hal itu,” katanya.

Kepala Kantor Imigrasi Sibolga Saroha Manullang mengatakan kunjungannya terkait peningkatan status UKK menjadi kantor imigrasi.

“Kami memohon kepada kantor wilayah untuk mengawal dan mendampingi tim Direktorat Jenderal Imigrasi melakukan verifikasi dan monitoring yang langsung dari Sekretariat Jenderal Kemenkum HAM,” katanya.

Dia mengatakan kantor UKK Imigrasi Cabang Sibolga diharapkan menjadi satuan kerja yang berdiri sendiri dan langsung menginduk dan di bawah administrasi Bupati Madina.

“Ini sangat penting, Madina punya potensi sangat luar biasa dari segi pertanian, wisata, dan transportasi. Madina salah satu penyumbang pengeluaran paspor untuk umrah dan haji terbesar di Sumut,” katanya.

Dengan adanya kantor imigrasi tersebut, menurut dia, akan membawa efek berlipat bagi masyarakat.

Sementara Jaunuar Kurniawan, analis Kelambagaan Biro Perencanaan Sekretariat Jenderal Kemenkum HAM, menyaTAKAN kedatangan tim untuk memverifikasi data apakah sesuai dengan fakta yang ada.

“Kami verifikasi dan kroscek kembali data yang sudah disampaikan kantor imigrasi, kantor wilayah, dan direktorat Jenderal Imigrasi, apakah sesuai dengan fakta yang ada,” katanya.

Selain itu, Januar juga mengatakan kunjungan itu sekaligus silaturahmi dengan Bupati Madina HM Jafar Sukhairi Nasution dan melihat keseriusan dukungan Pemkab Madina.

“Selain dukungan sarana dan prasarana yang ada di Madina, ini operasional pun sangat mendukung,” katanya.

Untuk mencapai status Kantor Imigrasi, Januar menyebutkan operasionalnya minimal sudah bisa, tetapi ada prosedur yang harus dilaksanakan.

“Kami harus bersurat dulu ke instansi pembina kami, khususnya Kementerian PAN-RB, untuk meminta persetujuan. Kalau sudah ada itu, prosesnya tidak akan lama, karena hanya menunggu SK dari Menkum HAM untuk berdirinya Kantor Imigrasi Madina,” ujarnya.

Reporter: Fadli Mustafid

Komentar Anda

komentar

Leave a Reply

Your email address will not be published.

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

Scroll To Top
Request Lagu
Loading...