Supir Angkot Pengedar Sabu Dicokok Polisi

Mandailing Natal. StArtNews– JD alias Miko warga di Kelurahan Siabu, Kecamatan Siabu Kabupaten Mandailing Natal akhirnya pasrah digelandang Satnarkoba Polres Mandailing Natal setelah pelaku sempat melakukan perlawanan terhadap petugas pada Senin (20/01).
Miko yang juga diketahui berprofesi sebagai supir ini sudah lama menjadi incaran oleh petugas karena sudah kerap melakukan transaksi narkoba di wilayah tersebut.
Dari tangan tersangka petugas berhasil menyita barang bukti seberat 1,13 gram sabu yang dibungkus plastik ukuran kecil.
Kasatnarkoba Polres Mandailing Natal, AKP Muhammad Rusli, SH mengatakan JD memang selama ini sudah lama diintai karena dari laporan warga, pelaku sudah sering melakukan jual beli barang haram narkoba di kawasan Siabu.
Pada saat penangkapan, JD sempat melakukan perlawanan terhadap petugas karena berusaha untuk kabur.
“Petugas datang ke tempat biasa JD bertransaksi narkoba di daerah Siabu dan saat diintai JD terlihat menyerahkan barang kemudian petugas melakukan penangkapan dan di saat itu JD melakukan perlawanan kepada petugas untuk berusaha kabur namun akhirnya berhasil diamankan,” katanya Rabu (22/01).
Dari tangan pelaku petugas berhasil menyita sabu sekitar 1,13 gram. Kemudian pelaku bersama barang bukti dibawa ke Mapolres Mandailing Natal untuk ditindaklanjuti.
“Barang bukti yang didapat dari pelaku satu bungkus plastik klip ukuran kecil yang berisikan sabu dengan berat bruto 0.2 gram dan satu bungkus plastik klip transparan ukuran sedang berisikan sabu seberat 1,13 gram yang dibungkus dalam plastik ukuran kecil menjadi 6 bagian,” terang Rusli.
Reporter: Hasmar Lubis
Editor: Hanapi Lubis
Comments
This post currently has no comments.