Syamruddin Tuding Kades Muara Parlampungan Palsukan Tandatangan

Syamruddin Tuding Kades Muara Parlampungan Palsukan Tandatangan

Panyabungan, StArtNews – Terkait dana desa yang diduga dikorupsi oleh Kepala Desa Muara Parlampungan Hedri Saputra Nasution yang telah diadukan ke DPRD Madina dan Camat Batang Natal oleh pengurus Badan Usaha Milik Desa (Bumdes), BPD, NNB,Ketua RT II, Ketua RT III, alim ulama tokoh masyarakat, dan tokoh adat mulai memanas, Kaur Pemerintahan Desa Syamruddin Nasution mengaku telah dipalsukan tanda tangannya oleh oknum Kades sehingga SPJ DD tahun 2018 selesai.

“Jikapun tekenannya ada dalam SPJ tersebut itu pasti telah di palsukan oleh oknum tidak bertanggung jawab.Bahkan saya telah mengundurkan diri dari Kaur Pemerintahan sejak adanya informasi pemalsuan tanda tangan, dan rencananya dalam waktu dekat akan mengadukan dugaan pemalsuan tanda tangan tersebut,” kata Syamruddin Nasution pada StArtNews.

Dalam laporan warga pada 10 Juli lewat, Kecurigaan masyarakat kepada oknum Kades makin memuncak setelah adanya informasi beredar di tengah-tengah masyarakat bahwa SPJ DD Desa Muaraparlampungan tahun 2018 telah selesai, namun SPJ tersebut tanpa sepengetahuan Kaur Pembangunan/Kaur Pemerintahan Desa yang merangkap sebagai Tim Pelaksana Kegiatan (TPK), dalam hal ini lah di duga kuat telah terjadi pemalsuan tanda tangan para Kaur Pemerintahan.

Ada beberapa poin yang dilaporkan warga yakni pembangunan Lapangan Bola dengan dana Rp.220 juta rupiah, kemudian pembangunan MDTA sebesar Rp.120 juta rupiah dan Badan Usaha Milik Desa (BUMDES) dalam kegiatan penanaman Seriwangi seluas lebih kurang 5 Ha dengan anggaran sebesar Rp.143.000.700,-

Tim Redaksi StArtNews

Komentar Anda

komentar

Leave a Reply

Your email address will not be published.

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

Scroll To Top
Request Lagu
Loading...