Panyabungan.StArtNews- Bagi anda yang ingin menikah atau menjadi Calon Pengantin (Catin) wajib mengikuti bimbingan Pra Nikah selama 2 hari atau 16 jam mata pelajaran. Aturan ini mengacu kepada Kepdirjen Bimas Islam No. 373 Tahun 2017 tentang Petunjuk Tekhnis Bimbingan Perkawinan ...
Read More »