Tahanan kabur usai sidang

START FM ( MUSIK INFORMASI SIANG ) – Kepala Kejaksaan Negeri Pariaman (Pihak Kejaksaan Tinggi Sumatera Barat (Sumbar), memberikan keterangan resmi terkait kaburnya tahanan di sel tahanan Pengadilan Negeri Pariaman. |
“Memang ada empat tahanan yang kabur dari sel tahanan pengadilan Pariaman pada Rabu (10/8), saat ini pihak kejaksaan bersama polisi berkoordinasi untuk memburu tahanan tersebut, kata Kepala Seksi Penasehat Hukum Kejati Yunelda di Padang, Kamis. Ia menambahkan empat tersangka itu adalah Sarjono, Ismail, M Dedet (Aseng) atas perkara penyalahgunaan narkoba, dan Doni Saputra terkait kasus cabul.
“Satu dari ketiga tersangka saat ini sudah ditangkap kembali berkat kerjasama dengan kepolisian, ia ditangkap di rumah kerabatnya kawasan Batang Anai, Kabupaten Padang Pariaman, pada Rabu malam,” ujarnya. Sementara terkait permasalahan itu, Kepala Kejaksaan Negeri Pariaman Josia Koni dan Kepala Seksi Pidana Umum Nursal Anis, datang menghadap ke Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Sumbar Widodo Supriyadi, di Jalan Raden Saleh, Kota Padnag, pada Kamis sekitar pukul 14.30 WIB. “Kedatangan itu untuk memberikan penjelasan dan laporan terkait kaburnya para tahanan pada Kajati,” jelasnya. Sementara Kepala Seksi Pidana Umum Kejaksaan Negeri Pariaman Nursal Anis, menceritakan ke empat tahanan itu kabur melalui saluran udara yang terdapat di bagian belakang ruang tahanan pengadilan.
Sumber : MEDAN BISNIS Admin : MJS |
Comments
This post currently has no comments.