Tak Punya Ahlinya, Disperindag Madina Minta BPSDM Sediakan Pegawai Tera

Tak Punya Ahlinya, Disperindag Madina Minta BPSDM Sediakan Pegawai Tera

Panyabungan, StartNews – Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kabupaten Mandailing Natal (Madina) meminta kepada Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM) agar menempatkan pegawai tera di dinas tersebut.

Kepala Disperindag Madina Parlin Lubis mengatakan selama ini dinas yang dia pimpin selalu meminta bantuan tenaga penera dari Padangsidimpuan.

“Kami belum memiliki pegawai dengan latar belakang ilmu kemetrologian, sehingga setiap ada kegiatan tera ulang selalu mendatangkan penera dari Padangsidimpuan,” kata Parlin kepada StartNews, Rabu (8/2/2023).

Parlin mengatakan Disperindag Madina telah memiliki alat tera, tapi terkendala dengan tidak adanya pegawai penera.

“Saat ini yang dimiliki Dinas Perdagangan baru sebatas pengawas kemetrologian. Sementara pengawas dan penera memiliki tugas dan tanggung jawab yang berbeda,” ujarnya.

BACA JUGA:

ASN yang pernah menjabat kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Madina ini  menerangkan, saat ini pihaknya sedang melakukan tera ulang.

Dalam pelaksanaan kegiatan ini, ada retribusi sebesar Rp3.500 untuk setiap alat ukur, takar, timbang, dan perlengkapannya (UTTP).

Parlin mengungkapkan, untuk UTTP yang mengalami kerusakan atau hal lain yang memerlukan jasa servis, petugas tera menetapkan besaran biaya Rp6.500 per alat ukur.

“Meski demikian, tetap kami sesuaikan dengan jenis kerusakan alat timbang, takar, ukur, dan perlengkapannya,” ujarnya.

Sebelumnya, dalam upaya melindungi dan memberikan jaminan takaran yang tepat kepada konsumen, Disperindag Madina mengeluarkan surat edaran penertiban UTTP.

Reporter: Roy Adam

Komentar Anda

komentar

Leave a Reply

Your email address will not be published.

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

Scroll To Top
Request Lagu
Loading...