Tak Selesai Tepat Waktu, Puluhan Proyek di Disdik Madina Dikenakan Denda

Tak Selesai Tepat Waktu, Puluhan Proyek di Disdik Madina Dikenakan Denda

Panyabungan, StartNews – Puluhan proyek pembangunan fisik dengan sumber anggaran Dana Alokasi Khusus (DAK) tahun 2023 di Dinas Pendidikan (Disdik) Kabupaten Mandailing Natal (Madina), tidak selesai tepat waktu. Akibatnya, PHO (Provisional Hand Over) molor dari jadwal yang telah ditentukan.

Hal itu dibenarkan oleh Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Dinas Pendidikan Madina Deni Haryono yang dikonfirmasi, Selasa (17/10/2023). “Bila dikalkulasikan secara global menyeluruh pekerjaan, diperkirakan ada sekitar 10 sampai 15 persen (yang tidak selesai),” katanya.

Terkait hal tersebut, Deni mengaku sudah meninjau secara langsung ke lokasi proyek atas ketertinggalan penyelesaian bangunan. “Kami memberikan teguran dan mengambil langkah adendum waktu,” ujarnya.

Dia menjelaskan, seharusnya proyek pembangunan fisik di Dinas Pendidikan sesuai kontrak sudah selesai per 15 Oktober 2023. Sebagai upaya agar pembangunan terus berlangsung, pihaknya memberikan kompensasi adendum waktu dengan menetapkan denda 1/1.000 dari nilai kontrak.

“Ada pemberian sanksi denda 1/1.000 dari nilai kontrak per hari sampai pada tanggal penyelesaian pekerjaan, dimulai tanggal 16 Oktober 2023,” tegasnya.

Selaku PPK, saat ini Deni sedang mengumpulkan data dan laporan akhir progres pencapaian dari konsultan pengawas. “Untuk masing-masing dipetakan besaran target hari penyelesaian pekerjaan 100 persen,” tuturnya.

Meski demikian, Deni memastikan tidak ada sanksi lain di luar denda adendum waktu bagi kontraktor yang tidak bisa menyelesaikan pekerjaan tepat waktu. “Hal ini dilakukan dengan konsep tuntas agar tidak ada bangunan atau gedung yang gagal fungsi,” tuturnya.

Sementara sumber media ini di Panyabungan Barat yang dihubungi pada Senin (16/10/2023) membenarkan ada pembangunan di SMP Negeri 1 Panyabungan Barat. Dari pantauannya, bangunan tersebut belum sepenuhnya rampung. “Keramik lantainya belum terpasang semua,” katanya.

Untuk diketahui, ada 158 bangunan fisik di Dinas Pendidikan Madina untuk tahun 2023 yang tersebar di 19 kecamatan. Jumlah tersebut tidak termasuk bangunan yang diajukan pada APBD Perubahan. Jenis bangunan terbagi atas beberapa hal seperti bangunan UKS, perpustakaan, laboratorium komputer, dan sanitasi.

Dari data tersebut terlihat CV Aditama dan CV Rajawali Engineering Consultant yang ditunjuk sebagai konsultan pengawas. Sementara PPK atas nama Deni Haryono, ST.

Reporter: Roy Adam

Komentar Anda

komentar

Leave a Reply

Your email address will not be published.

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

Scroll To Top
Request Lagu
Loading...