START NEWS – Tempat hiburan malam di Kabupaten Mandailing Natal (Madina) khususnya di sekitaran kota Panyabungan semakin meresahkan. Pemerintah Kabupaten Madina sampai saat ini belum juga mengambil tindakan penertiban.
Ketua Pengurus Cabang Gerakan Pemuda Ansor Madina, Ahmad Rijal Lubis, Senin (4/4) kemarin di Panyabungan mengatakan, tempat hiburan malam di luar batas kewajaran dapat memunculkan keresahan bagi masyarakat, apalagi jika tempatnya berada di pusat Panyabungan dan dapat diperhatikan masyarakat secara langsung. Bahkan, masyarakat menilai tempat hiburan malam yang di luar batas kewajaran tersebut akan berdampak negatif bagi kalangan pemuda di Madina.
Rijal menyesalkan, meski sudah jadi sorotan masyarakat luas, namun Pemkab Madina melalui instansi yang membidangi penertiban belum juga mengambil tindakan.

ILUSTRASI
Rijal menjelaskan, tempat hiburan malam di luar kewajaran ini sudah banyak diperbincangkan masyarakat, misalnya sering ditemukan pengunjung hiburan malam yang mengganggu lalu lintas, sering mabuk di badan jalan. Informasi dari masyarakat, kejadian ini ditemukan di beberapa tempat di jalan lintas timur Panyabungan.
Rijal menambahkan, Banyak masyarakat yang keberatan atas kondisi ini, sering ditemukan pengunjung tempat hiburan yang mabuk-mabukan di badan jalan, dan sering mengganggu pengguna jalan hingga dini hari. Ini mencerminkan bahwa masyarakat kita sudah sangat jauh dari Ikon Madina yang sesungguhnya, yaitu sebagai Serambi Makkahnya Sumatera Utara.
Karena itulah, GP Ansor Madina kata Rijal mendesak Pemkab Madina agar segera melakukan tindakan penertiban kepada semua tempat hiburan malam yang sudah melanggar ketentuan dan kamtibmas di Madina.
Rijal berharap dalam waktu dekat kami akan laporkan ini kepada pak Bupati dan Kapolres agar semua tempat hiburan malam ditertibkan, khususnya yang tidak mempunyai izin operasional atau izinnya sudah mati. Pemerintah harus tegas dan menutupnya.
SUMBER : Metro Tabagsel