Panyabungan, StartNews – Sebanyak 101 pasangan suami-istri (Pasutri) tampak tersenyum sumringah saat menerima buku nikah dari Bupati Mandailing Natal (Madina) HM Jakfar Sukhairi Nasution di halaman Masjid Agung Nur Ala Nur Kecamatan Panyabungan, Madina, Selasa (26/12/2023) kemarin.
Penyerahan buku nikah hasil isbat nikah itu dirangkai dengan pembukaan Pentas Seni Islami Cinta Salawat yang digelar Pemkab Madina di halaman masjid itu.
Sukhairi mengatakan pasangan suami-istri yang menerima buku nikah itu telah menikah secara agama. Setelah mengikuti isbat nikah yang difasilitasi Pemkab Madina dengan Kantor Kemenag Madina dan Pengadilan Agama Panyabungan itu, kini mereka telah sah sebagai pasangan suami-istri menurut perundang-undangan yang berlaku di Indonesia.
Menurut Sukhairi, banyak manfaat buku nikah bagi pasangan suami-istri, terutama dari aspek pencatatan administrasi kependudukan (adminduk) dan hak waris.
“Banyak masyarakat kita yang belum memiliki buku nikah. Ada yang menikah tahun 1984 secara agama, tetapi belum miliki buku nikah. Sekarang sebagian sudah memiliki buku nikah,” katanya.
Sukhairi berjanji Pemkab Madina akan memfasilitasi isbat nikah bagi pasangan suami-istri yang tidak mampu membiayai pernikahan melalui KUA.
“Ada anggaran untuk masyarakat yang tidak mampu dan mengajukan isbat nikah. Nanti kami akan bantu melalui Pengadilan Agama,” katanya.
Sebelumnya, para pasangan suami-istri itu mengikuti isbat nikah di Gedung Serba Guna H. Amru Daulay, Kecamatan Panyabungan, Kamis (7/12/2023).
Acara isbat nikah massal itu difasilitasi Pemkab Madina melalui Badan Kesejahteraan Masyarakat (Kesra) bekerja sama dengan Pengadilan Agama Madina.
Pasangan yang mengucapkan ikrar nikah sebenarnya pasangan suami-istri yang sudah sah menikah secara agama, tetapi belum memiliki buku nikah. Ada dua tahap kegiatan isbat massal itu. Tahap pertama sebanyak 48 pasangan dan tahap kedua sebanyak 62 pasangan.
“Kegiatan ini gratis dan peserta mendapatkan buku nikah gratis,” Kata Firdauz, Kabid Keagamaan.
Menurut dia, kegiatan isbat nikah massal itu bertujuan menampung aspirasi masyarakat yang belum memiliki buku nikah agar mempermudah proses administrasi.
“Insya Allah tahun 2024 kegiatan ini tetap diselenggarakan dan melibatkan masyarakat yang lebih banyak,” katanya.
Reporter: Sir