Terkait Penyusunan Logistik, KPU Madina Capai Tiga Kesepakatan

START NEWS – PANYABUNGAN – Menjelang persiapan penyusunan logistik dalam Penyelenggaraan Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Mandailing Natal (Madina) Tahun 2015, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Madina mencapai tiga kesepakatan. Kesepakatan itu pertama, menyetujui untuk memotong setengah Formulir C6 (Undangan Pemilih) yang sudag ada dan memusnahkan Formulir yang tidak terpakai.
Kedua, waktu pelaksanaan pemotongan dan pemusnahan itu akan dilakukan pada tanggal 24 – 27 Nopember 2015 dan tempat pelaksanaan akan diberitahukan lebih lanjut. Ketiga, proses pemotongan dan pemusnahan disaksikan oleh masing-masing Tim Penghubung Pasangan Calon, Panitia Pengawas Pemilihan (Panwaslih) Madina, dan Kepolisian Resort (Polres) Madina.
Tiga kesepakatan itu dicapai dalam rapat koordinasi menyikapi proses persiapan penyusunan logistik Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Madina Tahun 2015yang digelar KPU Madina dengan Tim Penghubung Pasangan Calon, Panwaslih Madina, dan Polres Madina yang berlangsung di Aula KPU Madina, Senin (23/11).
Rapat dihadiri Ketua KPU Madina, Agus Salam, Divisi Hukum dan Pengawasan, Fadhillah Syarief, Divisi Anggaran, Logistik, dan Sumber Daya Manusia (SDM), Asrizal Lubis, Sekretaris KPU Madina, Mawardi, Ketua Panwaslih Madina, Ahmad Husein, Tim Penghubung Pasangan Calon Nomor Urut 2, Khairul Aswar, Tim Penghubung Pasangan Calon Nomor Urut 3, M. Azwar, dan mewakili Polres Madina, G. Pulungan.
Comments
This post currently has no comments.