Tiga Pasangan Calon (Paslon) Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Mandailing Natal (Madina) Tahun 2015, mencapai kesepakatan untuk menyetujui rancangan surat suara yang akan dicetak sebagai surat suara pada Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Madina 9 Desember 2015 mendatang.
Persetujuan itu ditandai dengan penandatanganan specimen surat suara dalam Rapat Koordinasi yang dilaksanakan KPU Madina dengan Pasangan Calon/Tim Penghubung Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Madina Tahun 2015, Panitia Pengawas Pemilihan (Panwaslih) Madina, dan Kepolisian Resort (Polres) Madina yang berlangsung di Aula Komisi Pemilihan Umum (KPU) Madina, Kamis, (5/11).
Dalam Rapat Koordinasi itu, KPU Madina dan Pasangan Calon/ Tim Penghubung Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Madina Tahun 2015, menyetujui rancangan surat suara yang dibuktikan dengan membubuhkan tanda tangan persetujuan pada specimen untuk selanjutnya dicetak sebagai surat suara pada Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Madina Tahun 2015.
Rapat Koordinasi dituangkan dalam Berita Acara Nomor 218/BA/XI/2015 tanggal 5 Nopember tahun 2015 tentang Rapat Koordinasi Pesiapan Pencetakan Surat Suara pada Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Madina Tahun 2015.
Hadir dalam rapat itu Ketua dan Anggota KPU Madina, Sekretaris KPU Madina, Panwaslih Madina, Pasangan Calon/Tim Penghubung Pasangan Calon, dan Polres Madina.